Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Jelang Sidang Perdana, Bupati Nonaktif Lampura Pindah Sel, 1 Blok dengan Eks Ajudannya
Huni blok baru, Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, sekamar dengan mantan ajudannya, Moulan Irwansyah Putra alias Bowok.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Huni blok baru, Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, sekamar dengan mantan ajudannya, Moulan Irwansyah Putra alias Bowok.
Diketahui, Bowok menjalani pidana penjara selama 6 tahun setelah terbukti secara sah terlibat melakukan serangkaian penganiayaan terhadap Yogi Andhika, sopir Agung Ilmu Mangkunegara.
Kepala Pengamanan Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Bandar Lampung Farizal Antony mengatakan, Agung Ilmu Mangkunegara telah mengakhiri masa pengenalan lingkungan.
"Saat ini, yang bersangkutan (Agung Ilmu) sudah menempati kamar di Blok B," kata Farizal, Minggu 23 Februari 2020.
Farizal menuturkan, jika Agung Ilmu ditempatkan sekamar dengan terpindana kasus penganiayaan.
• Bupati Nonaktif Lampura Cukur Gundul Masuk Way Huwi, Ditempatkan di Tahanan Ukuran 4x4 Meter
• BREAKING NEWS Lakalantas Maut di Tol Lampung Libatkan 2 Truk, 2 Orang Tewas di Tempat
• VIDEO Detik-detik Lakalantas Maut di Tol Lampung Sebabkan 2 Orang Tewas
• KPK Bawa 3 Koper Berkas Dakwaan 4 Tersangka Fee Proyek, Berkas Agung Ilmu Paling Tebal
"Sekamar sama Bowok, yang mantan ajudannya kalau tidak salah," terangnya.
Salah satu pertimbangan penempatan blok tersebut, kata Farizal, agar terpisah dengan Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, yang berada di Blok A.
"Sementara lebih ke arah sana (khawatir terjadi persekutuan), jadi coba kami pisah dahulu, selain itu biar ada yang menuntun dan mengarahkan yang bersangkutan (Agung Ilmu)," terang Farizal.
Mengenai kondisi Agung Ilmu, Farizal mengatakan, jika kondisinya baik dan sehat.
"Kabarnya baik, walau masih dalam proses transisi dan perkenalan lingkungan baru, coba membaur dengan masyarakat rutan yang lebih banyak," bebernya.
Farizal pun mengatakan jika Agung Ilmu telah menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi sidang perdananya, Senin (24/2/2020).
"Sudah siap katanya, dan dari hasil pemantauan selama di kamar mapenaling, yang bersangkutan ibadahnya normal saja dia, dan masih bnyak di dalam kamar karena juga masih baru," tandasnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum Agung Ilmu, Firdaus Barus dari Sopian Sitepu and Patner mengatakan, jika kliennya sudah siap menghadapi sidang yang akan digelar Senin.
"Kondisi Pak Agung sehat, kami juga sudah diskusikan terkait dakwaan dan Pak Bupati sudah baca serta mengerti isi dakwaannya," sebutnya.
Firdaus memastikan, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang perdana.