Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
KPK Bawa 3 Koper Berkas Dakwaan 4 Tersangka Fee Proyek, Berkas Agung Ilmu Paling Tebal
Tiga berkas dilimpahkan, berkas dakwaan Agung Ilmu Mangkunegara paling tebal di antara berkas tersangka lainnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga berkas dilimpahkan, berkas dakwaan Agung Ilmu Mangkunegara paling tebal di antara berkas tersangka lainnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin 17 Februari 2020, Tim KPK sampai di PN Tanjungkarang sekitar pukul 10.55 WIB.
KPK pun membawa tiga koper yang berisi berkas dakwaan untuk keempat tersangka.
Berkas dakwaan yang paling tebal nampak dari dakwaan milik Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril.
Berkas kedua tersangka ini setebal kurang lebih 50 centimeter.
• Penampakan Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Rutan Way Huwi Lampung
• Sudah Tipu 800 Orang, Sindikat Penipuan CPNS Sudah Raup Uang hingga Rp 2 Miliar
• Cerita Mahasiswi Kedokteran di Hubei saat Observasi di Natuna, Tak Buka Medsos Agar Tak Terpengaruh
• Lagi Asik Judi Remi, 3 Warga Lampung Utara Diamankan Polisi
Sementara berkas dakwaan Wan Hendri dan Syahbudin hanya sekitar 30 centimeter.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan pihaknya melimpahkan tiga berkas perkara.
"Dari empat orang menjadi tiga berkas dakwaan, Agung dengan Raden, Syahbudin dan Wan Hendri sendiri," katanya.
Adapun pertimbangan Agung dan Raden jadi satu dakwaan, ujar Taufiq, karena Agung bersama Raden memiliki satu kaitan.
"Agung ini terkait dengan Raden yang mana orang kepercayaan Agung," bebernya.
running news
fee proyek
Agung Ilmu Mangkunegara
Lampung Utara
Lampura
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Syahbudin Ogah Bareng Agung, Minta Pindah Jika Sama-sama Ditahan di Lapas Rajabasa |
![]() |
---|
Bupati Agung Minta Ditahan di Lampung, Begini Kata Hakim |
![]() |
---|
Agung: Mohon Maaf Lahir Batin Pak Jaksa, Bupati Lampura Divonis 7 Tahun |
![]() |
---|
JPU KPK Tetap Pikir-pikir dengan Putusan Majelis Hakim Terhadap Bupati Nonaktif Lampura |
![]() |
---|
Bupati Nonaktif Lampung Utara Akhirnya Terima Putusan Hakim Vonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|