Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

KPK Bawa 3 Koper Berkas Dakwaan 4 Tersangka Fee Proyek, Berkas Agung Ilmu Paling Tebal

Tiga berkas dilimpahkan, berkas dakwaan Agung Ilmu Mangkunegara paling tebal di antara berkas tersangka lainnya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
KPK Bawa 3 Koper Berkas Dakwaan 4 Tersangka Fee Proyek, Berkas Agung Ilmu Paling Tebal. 

"Setelah perkara dilimpahkan KPK menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Tipikor PN Tanjung Karang," kata Ali, Senin (17/2/2020).

Lanjutnya, ada pun Jaksa yang menangani perkara ini terdiri dari dua satgas.

"Dua satgas penuntutan terdiri enam orang JPU," sebutnya.

Ali menuturkan selain melimpahkan berkas perkara, empat tersangka juga sudah dititipkan.

"Sekaligus dititipkan di Lapas maupun Rutan Bandar Lampung," ucapnya.

Ali menambahkan, tersangka Agung Ilmu Mangkunegara dititipkan di Rutan Kelas IA Bandar Lampung, kemudian Raden Syahril, Wan Hendri, dan Syahbudin dititipkan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Di Blok Orientasi

Selesai cek kesehatan, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati nonaktif Lampung Utara ditempatkan di blok orientasi.

Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi, Roni Kurnia mengatakan setelah dicek kesehatannya Agung akan ditempatkan di blok Mapenaling.

"Nantinya akan dimasukkan ke dalam blok administrasi orientasi atau dikenal dengan mapenaling, masa pengenalan lingkungan," ujarnya, Senin 17 Februari 2020.

Lanjutnya, Mapenaling ini akan berlangsung selama satu minggu, jika berperilaku baik maka akan dipindahkan di sel bersama narapidana lainnya.

"Sama semua gak ada diskriminasi sama fasilitas," katanya.

Disinggung blok tahanan yang akan ditempati Agung setelah Mapenaling, Roni menuturkan jika Agung akan digabungkan dengan tahanan lainnya.

"Dengan tahanan korupsi, satu blok dengan terdakwa, ya dengan mereka (Candra Safari dan Hendra Wijayah Saleh)," sebutnya.

Namun, Roni menegaskan Agung bersama Candra Safari dan Hendra Wijayah Saleh tidak sekamar.

"Tapi satu blok, blok A tahanan Tipikor," tegasnya.

Disinggung titipan lainnya, Roni mengaku baru hanya menerima Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved