Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Bupati Nonaktif Lampura Cukur Gundul Masuk Way Huwi, Ditempatkan di Tahanan Ukuran 4x4 Meter
Agung yang semula ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur Jakarta, kini ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan segera menjalani sidang perkara suap fee proyek di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas Agung bersama tiga tedakwa lainnya, Senin (17/2/2020).
Sebelum penyerahan berkas, KPK melakukan pemindahan penahanan Agung beserta tiga terdakwa lain.
Agung yang semula ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur Jakarta, kini ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi.
Sementara tiga terdakwa kasus suap lainnya yakni mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampura Wan Hendri, mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin dan orang kepercayaan sekaligus paman Agung, Raden Syahril alias Ami, ditempatkan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
• Penampakan Bupati Nonaktif Lampura Tiba di Rutan Way Huwi Lampung
• Bupati Nonaktif Lampung Utara Akan Huni Blok Mapenaling di Rutan Way Huwi Selama Seminggu
• Fakta Lengkap di Balik Video Viral Nenek Pemulung Dituduh Menculik Anak di Bandar Lampung
• BREAKING NEWS Sedang Misa, 2 Jemaat Gereja di Kedaton Kehilangan Motor
Pantauan Tribunlampung.co.id, Agung tiba di Rutan Way Huwi sekitar pukul 09.25 WIB dengan menumpangi mobil Toyota Innova hitam BE 1922 CN. Ia tiba menggunakan rompi orange.
Saat disapa, Agung sempat membalas singkat.
Ia mengatakan dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," ujarnya pelan.
Memasuki Rutan, Agung langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan melengkapi berkas.
Ia keluar dari ruang registrasi sekitar pukul 12.08 WIB.
Saat keluar dari ruang ini, Agung telah berubah penampilan.
Pakaiannya yang semula celana panjang hitam, baju batik berbalut jaket kulit hitam, berubah menjadi mengenakan celana pendek warna cokelat serta kaus oblong warna biru dongker.
Tidak hanya itu, sekitar pukul 12.30 WIB setelah keluar dari ruang cukur, rambut Agung yang semula lebat sudah berubah menjadi sedikit plontos alias dicukur hampir gundul.
Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung Roni Kurnia mengatakan, pihak KPK telah menyerahkan Agung ke rutan tersebut. Setelah cek kesehatan, ia akan ditempatkan di blok orientasi/tahanan.