Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Bupati Nonaktif Lampura Cukur Gundul Masuk Way Huwi, Ditempatkan di Tahanan Ukuran 4x4 Meter
Agung yang semula ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur Jakarta, kini ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi.
Hal itu dikatakan Sopian Sitepu, kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, saat menjenguk kliennya di Rumah Tahan Kelas I Bandar Lampung, Senin (17/2/2020).
Sopian mengatakan, Agung kerap dilanda kecemasan.
"Sebelum ini (OTT KPK), beliau menderita penyakit psikologis, yakni sering cemas," kata Sopian.
Sopian menuturkan, Agung sering berobat ke rumah sakit.
"Sebelumnya juga sering rutin checkup di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung," bebernya.
Sopian khawatir kondisi psikologis Agung semakin memburuk.
Pasalnya, selama ditahan di Jakarta, Agung sudah lima kali menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto.
"Kami berharap kesehatannya tidak memburuk agar siap untuk mengikuti persidangan," sebutnya.
Sopian mengaku sudah berkoordinasi dengan Agung dalam menghadapi persidangan.
"Kami hanya melakukan koordinasi untuk persidangan," tandasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Raden Syahril, Sukriadi Siregar, menyatakan masih akan memperlajari berkas dakwaan kliennya.
"Kondisi (Raden Syahril) sehat. Sementara saat ini masih pelimpahan. Kami pelajari. Tapi yang jelas, dalam perkara ini klien kami hanya sebatas kurir," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)