Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Bupati Nonaktif Lampura Cukur Gundul Masuk Way Huwi, Ditempatkan di Tahanan Ukuran 4x4 Meter
Agung yang semula ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur Jakarta, kini ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi.
Berkas Agung dan Raden Syahril yang mencapai 2.000 halaman ini menjadi satu, karena keduanya saling terkait.
"Raden Syahril ini orang kepercayaan Agung. Jadi keterangannya saling berkaitan," kata jaksa.
Disinggung soal pasal yang akan menjerat keempat tersangka, Ia meminta wartawan menunggunya sampai sidang berjalan.
"Nanti saja kita ungkap dalam sidang," ujarnya.
Sementara mengenai saksi yang akan dihadirkan, ia mengatakan, penyidik telah memeriksa sekitar 141 saksi untuk berkas Agung, 114 saksi perkara Syahbudin, dan 63 saksi untuk perkara Wan Hendri.
"Untuk saksi yang dihadirkan akan dipilih-pilih, mana yang benar-benar terkait langsung dengan perkara ini," jelas dia.
Terkait jadwal sidang, Taufiq mengaku, belum bisa memastikan.
Sebab, itu menjadi wewenang PN Tanjungkarang.
Sementara Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan tiga berkas perkara lanjutan suap fee proyek.
Saat ini berkas dakwaan tersebut sedang diproses dan selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan.
"Selanjutnya baru menunjuk majelis hakim," ucapnya.
Untuk jadwal persidangan, Hendri mengatakan, belum bisa ditentukan sebelum menunjuk majelis hakim. "Menunjuk majelis hakim baru jadwalnya," tandasnya.
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan Kondisi Psikis Bupati Agung
Fakta mengejutkan terungkap mengenai kondisi kesehatan Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Ternyata bupati yang sedang terjerat kasus dugaan suap proyek di Lampung Utara ini memiliki riwayat penyakit psikologis.