Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Bupati Agung Ngaku 'Cuma' Pakai Rp 97 Miliar, Jaksa KPK Beberkan Aliran Dana Rp 100 Miliar
Dari duit gratifikasi sebesar Rp 100 miliar, Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengaku "hanya" memakai Rp 97 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjalani sidang perdana perkara dugaan suap proyek di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/2/2020).
Sebagai gantinya, Efiyanto mempersilakan awak media mengabadikan gambar sebelum sidang dimulai.
"Silakan ambil foto sekira satu sampai dua menit agar tidak mengganggu persidangan. Silakan ambil foto dari sekarang," ungkap Efiyanto.
Mengenakan kemeja putih, Agung Ilmu Mangkunegara menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/2/2020).
Agung memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB.
Selain Agung, nampak juga Raden Syaril alias Ami, mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin, dan mantan Kadisdag Lampung Utara Wan Hendri. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)