ICW Sebut Ada Udang di Balik Batu, 36 Kasus Korupsi Dihentikan Seakan Jadi Prestasi KPK
ICW Sebut Ada Udang di Balik Batu, 36 Kasus Korupsi Dihentikan Seakan Jadi Prestasi KPK
"Kita lihatnya sebenarnya hal yang biasa ya, ketika penyelidikan tidak ditemukan bukti dan bukan merupakan tindak pidana itu dihentikan penyelidikannya," ucap Kurnia.
"Persoalannya adalah kenapa harus diumumkan?"
Kurnia menganggap, Firli Bahuri justru dengan bangga mengumumkan penghentian 36 kasus terebut.
"Persoalannya adalah kenapa seakan-akan Pak Firli Bahuri ketika memaparkan tadi seakan-akan sebagai prestasi KPK?" kata Kurnia.
"Karena benar suatu saat kalau ditemukan bukti lagi toh bisa masuk ke penyidikan."
Lantas, Kurnia pun menilai banyaknya kecurigaan publik soal penghentian kasus oleh KPK itu sebagai hal yagng lumrah.
Lebih lanjut, ia justru menyinggung posisi Firli Bahuri yang rangkap jabatan di KPK dan Polri.
"Sehingga menjadi wajar jika publik menduga misalnya ada deal-dealan tertentu," ucap Kurnia.
"Atau kita merujuk pada aktor yang diduga terlibat tapi dihentikan penyelidikan karena salah satunya pemegak hukum."
Tak hanya itu, Kurnia juga mengungkap dugaan adanya modus khusus Firli Bahuri menghentikan 36 kasus.
"Kita jangan lupa bahwa pimpinan KPK sekarang Komjen Firli Bahuri masih menjadi polisi aktif," terang Kurnia.
"Jadi sah-sah saja kalau masyarakat menduga ada udang di balik batu nih ketika 36 kasus dihentikan."(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
