Breaking News

Nadia Duel Ngetes Ilmu Dukun, Ono Si Dukun Tewas Bersimbah Darah

Nadia mempertanyakan uang Rp 200 juta milik ayahnya yang awalnya akan digandakan oleh korban dengan cara gaib.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
grafis tribunlampung.co.id/dedi sutomo
Ilustrasi 

Kemudian pelaku memasukkan jimat batu yang dibungkus sapu tangan ke amplop.

Nah, saat rutual tersebut belum selesai, petugas kepolisian datang dan menangkap pelaku.

"Jadi sekitar jam 13.30 Wita, ada laporan dari masyarakat adanya ritual penggandaan uang di Dusun Bresela," kata Sudyatmaja, Sabtu (22/2/2020) siang.

Kedua pelaku lalu diamankan di Polsek Payangan.

Kedua pelaku merupakan pengangguran.

Anwar adalah calon kepala desa tapi gagal terpilih di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Sementara Juma'ari mengaku sebagai ustaz.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Yo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved