Nadia Duel Ngetes Ilmu Dukun, Ono Si Dukun Tewas Bersimbah Darah
Nadia mempertanyakan uang Rp 200 juta milik ayahnya yang awalnya akan digandakan oleh korban dengan cara gaib.
Tayang:
Editor:
wakos reza gautama
Kemudian pelaku memasukkan jimat batu yang dibungkus sapu tangan ke amplop.
Nah, saat rutual tersebut belum selesai, petugas kepolisian datang dan menangkap pelaku.
"Jadi sekitar jam 13.30 Wita, ada laporan dari masyarakat adanya ritual penggandaan uang di Dusun Bresela," kata Sudyatmaja, Sabtu (22/2/2020) siang.
Kedua pelaku lalu diamankan di Polsek Payangan.
Kedua pelaku merupakan pengangguran.
Anwar adalah calon kepala desa tapi gagal terpilih di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Sementara Juma'ari mengaku sebagai ustaz.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Yo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pakai-pisau-ibu-bunuh-anak-gadisnya-di-kediri-mayatnya-ditutupi-selimut.jpg)