Nasib Tragis WNI yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar, Harta Ibu dan Anak Ludes

Nasib Tragis WNI yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar, Harta Ibu dan Anak Ludes

TribunBali.com/Kolase Startickflicker.com
Nasib Tragis WNI yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar, Harta Ibu dan Anak Ludes 

Saat kunjungan terakhir kali, menurut Wayan, Putri Lolowah terkejut melihat pembangunan vilanya yang mangkrak.

"Makanya dia terakhir ke Bali, mangkrak ini kenapa duit saya sudah banyak sekali, kenapa mangkrak, itulah kaget dia. Ini tidak ada pekerja, tidak ada tukang-tukang, tidak ada kontraktor yang kerja," ujar dia.

Ketika dihubungi, kedua tersangka juga tidak mengangkat telepon. Putri Lolowah pun melaporkan kasus penipuan yang dialami melalui kuasa hukumnya ke polisi pada Mei 2019. Total kerugian yang dialaminya sekitar Rp 512 miliar.

I Wayan Mudita menuturkan, kedua tersangka penipuan itu berkenalan dengan Putri Lolowah di Malaysia.

Keduanya juga pernah berkunjung ke Arab Saudi untuk bertemu sang putri.

"Jadi pasca-kenal di Malaysia itu, mereka sering bertemu, dan bahkan pernah diundang ke Arab," ujar Wayan.

Menurut dia, kunjungan itu terjadi pada rentang waktu antara tahun 2013-2018 untuk membahas proyek pembangunan vila.

Wayan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa kali kunjungan tersebut terjadi. Namun, ia menuturkan, pertemuan itu terjadi lebih dari dua kali.

Ia pun membeberkan bahwa pihaknya memiliki bukti percakapan terkait kunjungan dua tersangka ke Arab Saudi.

Wayan mengatakan, kedua pelaku memang berhubungan langsung dengan Putri Lolowah selama ini.

"Jadi permintaan kepada princess, tolong kami ada sekian orang akan ke Arab, tolong sediakan kamar, itu ada chatting-chatting itu," kata dia.

Putri Lolowah dan tersangka Eka Augusta Herriyani, memiliki hubungan antara bos dengan karyawan.

Eka Augusta Herriyani bekerja di perusahaan tempat Putri Lolowah berinvestasi di Malaysia.

Wayan menuturkan, Putri Lolowah berinvestasi di perusahaan tersebut pada tahun 2008 dan berperan sebagai silent partner.

Kemudian, berdasarkan keterangan Wayan, tersangka EAH menawarkan kesempatan berinvestasi di Indonesia pada tahun 2010.

Setelah itu, pembelian lahan dilakukan di tahun 2011.

Putri Lolowah juga disebut meninjau langsung lahan yang akan dibeli, termasuk progres pembangunan vila.

Menurut Wayan, Putri Lolowah terkejut saat meninjau terakhir kalinya bahwa pembangunan vilanya mangkrak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved