Video Berita
VIDEO Pakai Lahan Pemkot Bandung, Pabrik Narkoba di Arcamanik Telah Produksi 2 Juta Pil PCC
Enam orang diamankan penyelidik Badan Narkotika Nasional dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil PCC.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Enam orang diamankan penyelidik Badan Narkotika Nasional dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil.
Keenam orang itu, pantauan Tribunjabar.id, sudah mengenakan kaus bertuliskan tahanan BNNP Jabar.
Seperti diketahui, tim BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
"Ada enam orang yang diamankan," ujar Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari.
• VIDEO 763 Orang Terinfeksi, Korea Selatan Jadi Pusat Virus Corona Terbesar di Luar China
• VIDEO Lalai, Pembina Pramuka Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
• Nasib Tragis WNI yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar, Harta Ibu dan Anak Ludes
• Prank Berujung Maut, Bikin Kejutan Ulang Tahun 2 Pelajar Tewas Gara-gara Bercanda
Keenam orang ini, memiliki peran masing-masing seperti meracik hingga mencari pembeli.
Dalam penggerebekan ini, petugas BNN menemukan dua mesin pembuat pil.
"Pengakuannya sudah beroperasi lima bulan. Tapi kalau lihat peralatannya sudah lama beroperasi," ujar dia.
Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.
Menurutnya, tempat pembuatan pil itu meliputi empat rumah yang terhubung satu sama lainnya.
Kemudian, ada dua mesin berwarna putih di ruangan bagian depan dan di belakang.
Dari enam tersangka, ada Iwan Ridwan Laias Japra berperan sebagai mengawasi lingkungan sekitar.
Lalu ada Marvin alias Vino. Lalu ada Sukaryo yang berperan sebagai pemilik rumah.
Kemudian ada Budi dan pria yang kerap disebut Pak Haji, selaku peracik.
"Saya hanya menjual saja. Biasanya ke Jakarta menjualnya. Untuk harga saya jual Rp 2 juta satu dus dan dapat untung Rp juta," kata Marvin.
Sukaryo mengaku sudah beroperasi selama dua bulan memproduksi pil diduga narkoba itu.