Video Berita

VIDEO Siswi Diperkosa Kepala Sekolah Berkali-kali, sejak SD hingga SMA

Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memerkosa siswinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).

"Dari hasil pemeriksaan, maka oknum kepala sekolah tersebut statusnya jadi tersangka pencabulan dan langsung dilakukan penahanan," kata Laurens ketika dikonfimasi, Senin (24/2/2020).

Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.

VIDEO 763 Orang Terinfeksi, Korea Selatan Jadi Pusat Virus Corona Terbesar di Luar China

VIDEO Lalai, Pembina Pramuka Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor

Nasib Tragis WNI yang Tipu Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar, Harta Ibu dan Anak Ludes

Prank Berujung Maut, Bikin Kejutan Ulang Tahun 2 Pelajar Tewas Gara-gara Bercanda

Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.

Polisi mengatakan, IWS awalnya merayu korban secara terus-menerus, hingga siswi SD tersebut dijadikan pacar.

Kemudian, setelah itu kepala sekolah tersebut melakukan persetubuhan dengan siswi tersebut.

Tonton juga video YouTube lainnya di bawah ini.

"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," kata Laurens.

Awal mula diketahui Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ayah korban didatangi oleh guru pembina pramuka di sekolah korban.

Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.

Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.

Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.

Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.

Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved