Cabuli Mahasiswi di Kamar Mandi Kampus, Oknum Dosen PTN Ditetapkan Jadi Tersangka

FY diduga melakukan tindakan pencabulan dengan cara menarik korban ke salah satu kamar mandi di kampus universitas tersebut.

Editor: Romi Rinando
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi : Cabuli Mahasiswi di Kamar Mandi Kampus, Polisi Tetapkan Oknum Dosen PTN Jadi Tersangka 

"Korban mengatakan tidak ada peran kampus, ini bertentangan dengan fakta, padahal dibentuknya tim pencari fakta (untuk mencari) apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," sebutnya.

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada saksi korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan, bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," tandasnya. (Artikel ini sudah tayang di intisari dan tribunlampung.co.id)

Sumber: Intisari Online
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved