Tribun Bandar Lampung
Jurnalis Televisi Swasta Datangi Polda Pantau Kasus Dugaan Selingkuh Istrinya dan Oknum Polisi
Tanyakan proses perkembangan penyelidikan kode etik oknum polisi Bripka AH atas dugaan perselingkuhan, suami DAS, YW, datangi Polda Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribulampung.co.id/hanif mustafa
Kuasa Hukum YW menunjukkan suarat kuasa atas pelaporan dugaan perselingkuhan, Rabu 26 Februari 2020. Jurnalis Televisi Swasta Datangi Polda Pantau Kasus Dugaan Selingkuh Istrinya dan Oknum Polisi.
Vicky menuturkan, pihaknya baru akan menggelar sidang kode etik jika Bripkda AH benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.
”Setelah dilakukan pemeriksaan di tingkat Polda atau di Polres Metro itu sendiri, tetap berkasnya akan kembali ke Polres Lambar dan kami akan lakukan sidang,” tutur dia.
Menurut Vicky, Bripka AH pada saat kejadian penggerebekan tidak izin ke kantor.
”Namun yang jelas yang bersangkutan saat kejadian tidak izin. Untuk masalah status, AH itu sudah berkeluarga,” sebut dia. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)