Kecelakaan Kereta di Lampung Utara

Penjelasan Polisi soal Kereta Babaranjang Sambar Mobil Yaris di Kotabumi

Ketiga korban langsung dievakuasi oleh masyarakat dan polisi. Selanjutnya mereka dibawa ke RSUD Ryacudu, Kotabumi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung
Kasat Lalu Lintas Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Yani Endang membenarkan kecelakaan di perlintasan kereta Jalan Dahlia, Kotabumi, Rabu (26/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kasat Lalu Lintas Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Yani Endang membenarkan adanya kecelakaan di perlintasan kereta Jalan Dahlia, Kotabumi, Rabu (26/2/2020).

Yani menerangkan, kecelakaan melibatkan mobil Toyota Yaris dan kereta babaranjang.

Berawal saat mobil yang dikemudikan M Arif melaju dari arah Kotabumi menuju Sribasuki.

Saat ada kereta babaranjang melintas di perlintasan rel tanpa palang pintu, Arif tetap melaju hingga mobilnya tersambar.

BREAKING NEWS Kereta Babaranjang Hantam Toyota Yaris di Kotabumi

Mobil Ditabrak Kereta Babaranjang di Kotabumi Diduga Anggota Polisi

Mobil Yaris Ditabrak Kereta di Kotabumi Bawa 2 Penumpang Wanita

BREAKING NEWS Modus Periksa Meteran Air, Petugas PDAM Gadungan Gasak Emas Puluhan Juta

Yani mengaku belum tahu penyebab kecelakaan.

Ia menduga pengendara saat itu dalam kondisi mengantuk.

Ketiga korban langsung dievakuasi oleh masyarakat dan polisi.

Selanjutnya mereka dibawa ke RSUD Ryacudu, Kotabumi.

Diduga Anggota Polisi

Korban kecelakaan kereta di Kotabumi diduga anggota polisi.

Kereta babaranjang menghantam sebuah mobil di perlintasan kerreta tanpa palang pintu di Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam kejadian itu, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah akibat ditabrak kereta.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, sedikitnya ada tujuh anggota Polres Mesuji meninjau lokasi kecelakaan di Jalan Dahlia, Kotabumi.

Namun, salah satu anggota enggan berkomentar saat ditanya tentang identitas korban.

“Kami hanya tamu di sini,” ujar seorang polisi di lokasi.

Selanjutnya mereka meluncur ke Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi dengan menumpang dua mobil.

Berisi 2 Wanita

Mobil yang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta Kotabumi berisi tiga orang.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD warna putih itu dikendarai M Arif (26), warga Desa Pulokerto, Trimurjo, Lampung Tengah.

Di dalam mobil itu ada dua wanita yang menjadi penumpang, yakni Maria Regita (31), warga Jalan Pelangi II, Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, dan Yuni Riski Purnama (27), warga Terbangi Subing, Lampung Tengah.

Namun, belum diketahui kondisi ketiganya.

Kereta babaranjang menghantam sebuah mobil di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam kejadian itu, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah akibat ditabrak kereta.

Saat itu, mobil dari arah Jalan Ahmad Akuan Rejosari, hendak ke arah Kotabumi menuju pasar pagi Kotabumi.

Setibanya di lokasi kejadian, sedang melintas kereta api babaranjang dari arah Bandar Lampung menuju Palembang.

Kereta dengan lokomotif 3002 KA 302 itu menabrak mobil hingga terseret sejauh 10 meter. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved