Eksekusi Aset KAI di Bandar Lampung
BREAKING NEWS PT KAI Robohkan Rumah Dinas di Pasir Gintung
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive IV Tanjungkarang mengeksekusi aset berupa rumah dinas, Kamis (27/2/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive IV Tanjungkarang mengeksekusi aset berupa rumah dinas, Kamis (27/2/2020).
Rumah dinas tersebut akan dirobohkan karena penghuni dinilai melanggar ketentuan yang disyaratkan PT KAI.
Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Manggis No 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Bandar Lampung itu akan dirobohkan dengan menggunakan ekskavator.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sebelum dirobohkan, rumah tersebut sudah dikosongkan sejak pukul 08.00 WIB.
• Viral KRL Mengalah Demi Kendaraan Lain Melintas di Depannya, Begini Penjelasan PT KAI
• PT KAI: Masinis Sudah Bunyikan Klakson, Motor Tetap Terobos Palang Pintu
• Mobil Ditabrak Kereta Babaranjang di Kotabumi Diduga Anggota Polisi
• Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Terbanggi Besar yang Telan 2 Korban Jiwa
Saat ini, kondisi rumah dinas sudah kosong dan siap untuk diratakan.
Satu unit ekskavator sudah berada di lokasi. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)