Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas
Hakim Pertimbangkan Sidang Kasus Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila Digelar 2 Kali Seminggu
Ketua Majelis Hakim Rio Destardo, yang didampingi hakim Tommy Febriansyah dan Vita Deliana menginginkan sidang selanjutnya dimulai lebih awal.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Dua orang panitia yang dinilai tidak melakukan kekerasan itu bertindak sebagai Ketua UKM Cakrawala, Kartika dan Kholid sebagai sekretarisnya.
Keduanya diterangkan hanya memberikan motivasi setiap setelah melaksanakan kegiatan tiap harinya.
Saat kegiatan berlangsung keduanya tidak ada karena berada di pos besar.
"Tamparan, dilakukan pada semua, 13 peserta," ungkap Nicolas kepada majelis hakim.
Apa yang disampaikan Nicolas tersebut juga diungkap oleh saksi Putri dan Sena. Menurut mereka kekerasan itu diberikan kepada peserta supaya tetap fokus melaksanakan Diksar
Seluruh peserta mengikuti Diksar di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan 25-29 September 2019.
Ketika sampai di Dusun Cikoak para peserta Diksar mendapat pengarahan dari Ketua Cakrawala Kartika.
Menurut saksi, Kartika sempat menyampaikan bila hak asasi para peserta telah dicabut.
Kendati begitu, seluruh peserta tetap mengikuti acara tersebut. Saksi tidak mengetahui Aga meninggal saat hari terakhir Diksar.
Mereka pun ikut kegiatan tersebut sampai puncak acara Pelantikkan. Meskipun pada saat Pelantikkan Aga sudah tidak ada.
Rata-rata peserta mengetahui Aga sudah meninggal setelah pulang dari Diksar dan sudah kembali ke kampus.
Ketiga saksi ini tidak melapor ke polisi meskipun telah menjadi korban.
Ada yang beralasan tidak mau ribet, dan ada juga yang menganggap sebagai bagian Pendidikan.
Mau Tidur
Salah seorang saksi peserta Pendidikkan Dasar (Diksar) UKM Pecinta Alam Cakrawala FISIP Unila mengaku bersama Aga Trias Tahta (19) di hari terakhir Diksar.
Sena, saksi ketiga yang diperiksa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan, Kamis, 27 Februari 2020, mengaku masih bersama Aga pada Minggu, 29 September 2019.