Dituduh Dalangi Perampokan, Bos Rongsokan di Lampung Tengah Jadi Korban Salah Tangkap

Saat itu, Kodri mengaku dibawa ke Mapolres Lampung Tengah. Dalam kondisi tangan terborgol, ia dipaksa duduk di lantai sembari menghadap ke tembok.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kodri Saputra (kiri) dan pamannya, Khoiri (kanan), melapor ke Paminal Bidang Propam Polda Lampung, Jumat (28/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pengusaha rongsokan asal Lampung Tengah mengaku jadi korban salah tangkap.

Pria bernama Kodri Saputra alias Ikod (35), warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ini dituding sebagai dalang aksi perampokan di Tulangbawang dan Lampung Utara.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat itu, tanpa tahu alasannya, ia diamankan oleh anggota polisi.

Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap

Sopir Online Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Dikerubungi 5 Penyidik, Dipukul Pakai Stik Baseball

Ayah Baru Bebas, Adik Susul Kakak ke Lapas Rajabasa

Herman HN Buka Suara soal Tewasnya Pekerja di Gedung Satu Atap

Lantaran tak ada bukti yang kuat, tiga jam setelahnya Kodri dibebaskan.

Namun, Kodri merasa telah menjadi korban perbuatan tak menyenangkan.

Ia pun mengadukan masalah ini ke Bidang Propam Polda Lampung, Jumat (28/2/2020).

Kodri bercerita, penangkapan bermula saat ia baru saja pulang bekerja.

Ketika itu Kodri masih membawa truk bermuatan rongsokan.

"Sekitar jam setengah lima pas hujan gerimis, saya liat di depan rumah saya ada tiga mobil, yang ngepung dari berbagai arah di halaman," ujarnya di Polda Lampung.

Menurut Kodri, saat itu ada belasan polisi dan dua wartawan.

Sebagian membawa senjata laras panjang.

"Saya itu pulang bawa truk. Saya gak merasa salah. Jadi saya parkir. Mobil belum mati, saya langsung diturunin. Saya sempat bilang saya salah apa. Tapi katanya udah nanti jelasin di kantor," bebernya.

Menurut Kodri, polisi yang menangkapnya tak menunjukkan surat penangkapan.

Mereka langsung memborgolnya sembari membawa ponsel dan kunci truk milik Kodri.

"Sebelum saya dibawa, saya minta tolong istri saya mengambil dompet saya. Tapi istri saya dimarahin. 'Kamu itu suaminya salah masih dibela.' Istri saya jelas gak terima dan bilang kalau suami saya gak salah. 'Kalian (polisi) semua saya tuntut.' Begitu juga saya," beber Kodri.

Saat itu, Kodri mengaku dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.

Dalam kondisi tangan terborgol, ia dipaksa duduk di lantai sembari menghadap ke tembok.

"Kalau intimidasi gak ada. Cuma saya dituduh jadi pelaku perampokan. Saya gak ngerasa jadi perampok beras. Saya memang bawa truk. Tapi muat rongsokan dari Humas Jaya," jelas Kodri.

Kodri pun sempat bertanya terkait dua pria yang menuduhnya sebagai anggota komplotannya.

"Datanglah dua orang pakai sebo (penutup wajah), ditanya satu per satu. Ternyata dua-duanya gak kenal. Saya tenang. Akhirnya kunci mobil  diberikan dan saya pulang. Ya cuma tiga jam," sebutnya.

Kodri mengatakan, polisi yang menangkapnya telah meminta maaf.

Namun, ia tak bisa memaafkan begitu saja.

Pasalnya, penangkapan itu membuat namanya tercemar.

Apalagi peristiwa itu terjadi di depan banyak orang.

"Tadinya mereka minta maaf semuanya ke saya. Ya saya gak mudah memaafkan. Nangkepnya saja di depan di rumah, rame orang. Ya setidaknya bisa memulihkan nama baik saya," tandasnya.

Khoiri, paman Kodri, mengaku ada anggota polisi yang mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.

"Setelah kejadian memang ada utusan dari polres, dua anggota, untuk meminta maaf. Tapi pihak kami gak langsung terima. Karena sudah mempermalukan. Namanya juga kampung," ucapnya.

"Jadi maunya, kami (keluarga), anggota polisi yang nangkap dan dua wartawan yang ikut, datang meminta maaf di hadapan pamong, RT, warga, dan tokoh masyarakat di Yukum Jaya," tegasnya.

Khoiri mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan permasalahan ini ke kuasa hukum.

"Lalu kuasa hukum kami ke polres dan bertemu dengan Kasat Reskrim. (Kami) sempat kaget. Katanya, 'oh jadi Pak Ikod gak seneng. Silakan saja. Kami sesuai SOP. Kami hanya membantu. Yang ada urusan Polres Tulangbawang. Karena gabungan, kami Lampung Tengah hanya bantuan.' Setelah itu, seminggu gak ada kabar," bebernya.

Khoiri menambahkan, karena tidak mendapat respons dengan baik, pihaknya melapor ke Bidang Propam Polda Lampung.

"Padahal kami hanya ingin dari pihak kepolisian yang gerebek datang dengan pamong serta tokoh masyarakat, ngomong, minta maaf di depan. Ini untuk memulihkan nama keponakan saya," tandasnya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol JF Panjaitan mengaku belum tahu ada laporan terkait kasus salah tangkap.

"Belum pantau. Tapi silakan dulu melapor ke bagian paminal," ujar Panjaitan.

"Nanti diproses jika laporannya sudah masuk," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved