Calon Pengantin Wanita Dapat Kejutan 13 Video Mesum Jelang Pernikahan

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin saat konferensi pers

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Calon Pengantin Wanita Dapat Kejutan 13 Video Mesum Jelang Pernikahan 

Bahkan sudah tidak dapat dihitung lagi.

"Dia (korban) sudah tidak bisa hitung lagi, berapa kali melakukan hubungan badan selama empat tahun menjalin asmara,"ucapnya.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pihaknya sudah mengirim video panas tersebut ke labfor Makassar untuk melihat konten videonya

"Kami rencana libatkan tiga ahli dari Kementerian Agama. Kemungkinan diarahkan ke MUI untuk melihat unsur asusila,"kata Kombes Minarto kepada wartawan di Mapolres.

Rencananya juga akan koordinasi dengan Kementerian Kominfo, untuk mengetahui transaksi atau proses transpor video dan gambar dari ponsel pelaku ke saksi-saksi.

Ada 13 Video

Ia mengatakan, video yang diperoleh penyidik dari ponsel pelaku ditemukan 13 konten video dan beberapa foto.

"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung. Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri.

Bahkan sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena sakin seringnya dilakukan,"pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di  wartakota.tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved