Pelayanan Publik

Cara Beli Tiket Kapal Secara Online dan Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020

Cara beli tiket kapal secara online Tahun 2020 berlaku mulai 1 Maret 2020, serta tarif kapal reguler dan eksekutif di Pelabuhan Bakauheni.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi - Cara Beli Tiket Kapal Secara Online dan Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020. 

Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pengguna jasa, PT. ASDP cabang Bakauheni kini menggunakan vending machine untuk transaksi pembelian tiket penumpang pejalan kaki.

Humas PT. ASDP cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap mengatakan, penggunaan vending machine untuk pembelian tiket ini sudah mulai diterapkan sejak akhir tahun 2019 lalu.

Saat ini, kata dia, untuk di loket pembelian tiket penumpang dermaga reguler ada 10 unit vending machine.

Letaknya di sisi kanan dan kiri pada loket pembelian tiket.

Sedangkan untuk di dermaga eksekutif ada 6 unit.

“Untuk membantu pengguna jasa, ada petugas pada setiap vending machine,” kata dia, Selasa (4/2/2020).

Menurut Saiful, adanya vending machine untuk pembelian tiket memudahkan pengguna jasa.

Mereka bisa melakukan transaksi sendiri untuk pembelian tiket.

“Menggunakan vending machine transaksi pembelian tiket penumpang untuk penumpang pejalan kaki lebih mudah dan cepat,” ujar dirinya.

Untuk melakukan transaksi pembelian tiket pada vending machine, kata Saiful, pengguna jasa harus memiliki kartu e-money yang memiliki saldo cukup serta menyiapkan KTP elektronik.

“Sebelum melakukan transaksi, pengguna jasa harus memastikan dahulu saldo pada kartu e-money mereka cukup. Lalu juga menyiapkan KTP elektronik untuk data yang nantinya akan di scan pada mechin.

Langkah untuk transaksi tiket pada vending machine :

1.      Pilih Menu Beli Tiket

2.      Masukan jumlah penumpang, lalu tekan tombol lanjut pada bagian bawah kanan menu.

3.      Lalu isi data penumpang secara lengkap atau tempel KTP elektronik, lalu klik pindai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved