Tribun Lampung Utara
Terlibat Penodongan, Remaja asal Sungkai Selatan Berkelahi dengan Pengunjung Tirta Sinta
Peristiwa terjadi saat korban sedang berkunjung ke Bendungan Tirta Sinta bersama temannya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Bendungan Tirta Sinta, Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Minggu (23/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Mirisnya, salah satu pelaku tergolong masih remaja.
Keduanya adalah Rio Anisa (20), warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, dan TH (17), warga Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan.
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mengatakan, kedua pelaku ditangkap anggotanya, Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
• Debt Collector Todongkan Pistol ke Penunggak Motor: Kau Mau Bayar atau Mau Ini?
• Dikasih Pistol Mainan sama Ibunya, Bocah Pengemis Todong Pengendara Mobil di Lampu Merah
• BREAKING NEWS Terobos Palang Pintu, Avanza Tersambar KA Babaranjang di Lampung Utara
• BREAKING NEWS Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa Kakek 60 Tahun hingga Hamil
Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban AYS (19), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.
Laporan tertuang dalam LP/B-18/II/2020/Pld Lpg/Res Lamut/Sek KTBU tanggal 23 Februari 2020.
Peristiwa terjadi saat korban sedang berkunjung ke Bendungan Tirta Sinta bersama temannya.
Lalu datang dua pelaku yang langsung menodongkan pisau ke leher korban.
Mereka merampas uang dan jam tangan korban.
Namun, korban memberikan perlawanan.
Terjadilah perkelahian antara pelaku dan korban.
Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri.
Anggota Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara melakukan penyelidikan.
Saat polisi sedang patroli, terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Pelaku diamankan di jalan raya Dusun Tanjung Sari, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.