Pembegalan di Lampung Tengah

Polisi Beberkan Peran Komplotan Begal di Gunung Sugih

Polisi membeberkan peran kedua pelaku pembegalan terhadap Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020) lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Tengah
Dua dari empat pelaku pembegalan ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah. 

Keduanya adalah HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Keduanya terlibat pembegalan terhadap Ari Anggara (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020).

Hendak pulang kampung ke Ketapang, Lampung Utara, Ari malah dibegal saat melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Gunung Sugih.

Akibatnya, Ari kehilangan motor Honda Vario nomor polisi B 4690 BUH.

Begitu mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengejaran.

Polisi lebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan kepada korban serta sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Sempat mendapat informasi para pelaku melarikan diri ke Padang Ratu, polisi akhirnya kehilangan jejak.

"Kami sempat mendapat jejak para pelaku yang diketahui melintas ke arah Padang Ratu. Setelah itu, kami kehilangan jejak karena para pelaku berpencar," terang Kanit Resum Polres Lamteng Ipda Senna Indiarto, Rabu (4/3/2020).

Polisi akhirnya menghentikan pengejaran pada saat itu.

"Namun dari pengejaran itu, kami mengumpulkan bukti-bukti dan ciri-ciri para pelakunya. Selanjutnya, peristiwa itu terus dikembangkan dan dilakukan pengejaran lanjutan keesokan harinya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui dua pelaku berinisial HS (19) dan AS (26), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu.

Akhirnya polisi meringkus keduanya di rumah masing-masing, Senin (2/3/2020).

"Akhirnya kedua pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu kami bawa ke Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut," jelas Senna. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved