Berita Nasional
Matikan Lampu saat Numpang Tidur di Mushala, 2 Remaja Tepergok Warga Sudah Telanjang
Kedua remaja putus sekolah tersebut tepergok warga dalam kondisi Telanjang dan sedang berhubungan badan Sesama Jenis.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribun Jateng/Herman Handaka
Ilustrasi Sesama Jenis - Matikan Lampu saat Numpang Tidur di Mushala, 2 Remaja Tepergok Warga Sudah Telanjang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Kami imbau kepada masyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres. (*)
Dua remaja putus sekolah tepergok warga dalam kondisi Telanjang dan sedang berhubungan badan Sesama Jenis di dalam Mushala, hingga membuat geger warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. (Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com)