Berita Nasional

Matikan Lampu saat Numpang Tidur di Mushala, 2 Remaja Tepergok Warga Sudah Telanjang

Kedua remaja putus sekolah tersebut tepergok warga dalam kondisi Telanjang dan sedang berhubungan badan Sesama Jenis.

Tribun Jateng/Herman Handaka
Ilustrasi Sesama Jenis - Matikan Lampu saat Numpang Tidur di Mushala, 2 Remaja Tepergok Warga Sudah Telanjang. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami imbau kepada masyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres. (*)

Dua remaja putus sekolah tepergok warga dalam kondisi Telanjang dan sedang berhubungan badan Sesama Jenis di dalam Mushala, hingga membuat geger warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. (Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved