Kapal BBM Ilegal Diamankan di Lampung
Kapal Pembeli BBM Ilegal Dilepas, Bakamla Amankan 100 Ton Minyak Cong
Diduga, BBM itu berasal dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan marine fuel oil atau biasa disebut minyak cong.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menangkap kapal yang diduga membawa BBM ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).
Dari informasi yang dihimpun, Bakamla RI mengamankan dua kapal yang diduga sedang melakukan illegal bunkering di perairan Lampung.
Kedua kapal itu yaitu SPOB ES 01 dan TB S 36.
Saat diamankan, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan dokumen.
Namun, sejumlah awak media dihalangi saat hendak meliput pengamanan kedua kapal di Pelabuhan Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).
Hingga saat ini, awak media masih tertahan di luar Pelabuhan Bumi Waras sembari menunggu koordinasi pemilik pelabuhan swasta dengan instansi yang berwenang.
Salah satu petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang menyebutkan, awak media belum bisa meliput lantaran masih menunggu izin.
"Itu salah Bakamla. Harusnya sandar ada izin dulu. Kita tunggu dulu koordinasi," seru petugas yang tak mau menyebut namanya.
Meski demikan, salah satu petugas Bakamla menghampiri dan sempat adu argumen dengan petugas keamanan pelabuhan terkait penahanan para awak media. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)