Kapal BBM Ilegal Diamankan di Lampung

Kapal Pembeli BBM Ilegal Dilepas, Bakamla Amankan 100 Ton Minyak Cong

Diduga, BBM itu berasal dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan marine fuel oil atau biasa disebut minyak cong.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Inilah kapal SPOB ES (Empat Saudara) 01 yang diamankan Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) di Pelabuhan Bumi Waras, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Trisula Bakamla RI atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) melepaskan satu kapal yang diduga terlibat jual beli BBM ilegal.

Saat ini hanya satu kapal yang diamankan Bakamla RI.

Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan, kapal yang diamankan yakni SPOB ES (Empat Saudara) 01.

Imam menjelaskan, kedua kapal tersebut berperan sebagai pembeli dan penjual BBM ilegal.

BREAKING NEWS Bakamla RI Amankan 2 Kapal Bawa BBM Ilegal di Perairan Lampung

Bakamla RI Sita 107 Ton BBM Diduga Ilegal di Perairan Lampung

Polisi Lepaskan 3 Kali Tembakan Saat Bentrok Suporter di Laga Badak Lampung FC

Jamaah Salat Magrib Sempat Panik Pemuda yang Ditangkap Keluarkan Benda Mirip Senpi

"Namun kapal penerima (pembeli) bisa jadi korban. Tapi nanti kami tindak lanjuti dengan proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Imam menegaskan, pihaknya saat ini masih menelusuri asal-usul BBM tersebut.

Diduga, BBM itu berasal dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan marine fuel oil atau biasa disebut minyak cong.

"Jadi kapal yang diamankan oleh unsur patroli laut Bakamla RI KN Belut Laut 406 yang dikomandani Kolonel Bakamla Heni Mulyono ini memiliki muatan 107 ton. Yang mana jenis HSD (high speed diesel) sebanyak 7 ton dan MFO (marine fuel oil) atau yang dikenal minyak cong sebanyak 100 ton," bebernya.

Sebanyak 107 ton BBM yang diduga ilegal diamankan oleh Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG).

Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan, pengamanan kapal SPOB ES (Empat Saudara) 01 yang memuat minyak seberat 107 ton bermula saat kapal Bakamla KN Belut Laut-406 melaksanakan operasi rutin pada Kamis (5/3/2020) lalu.

"Kebetulan operasi berada di Lampung, dan kami menemukan satu kapal SPOB Empat Saudara yang tengah melakukan kegiatan ilegal," ungkapnya di Pelabuhan Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).

Pihaknya menyimpulkan kegiatan transfer minyak tersebut ilegal.

Saat diperiksa, tidak ditemukan SPOG (surat persetujuan olah gerak) dari kesyahbandaran setempat.

"Dan sudah kami cek muatan dari kapal tersebut memang sampai saat ini belum bisa menunjukkan asal-usul minyak tersebut," tandasnya.

Awak Media Dihalangi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved