Rusuh di Jogja Gara-gara Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol
Berikut kronologi bentrok Debt Collector vs driver ojol berdasarkan keterangan Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah.
Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.
Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.
Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.
Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.
"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman. (Santo Ari)
Artikel ini telah dipublikasikan Tribun Jogja