Kasus Dugaan Suap Lampura

Bantah Terima Fee Proyek, Mantan Kabid PUPR Lampung Utara Berkilah Hanya Titipan

Mantan Kabid Bina Marga PUPR Lampung Utara Yulias Dwiantoro membantah disebut menerima uang fee proyek. Ia berkilah uang itu hanya titipan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Delapan saksi disumpah sebelum menjalani persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kabid Bina Marga PUPR Lampung Utara Yulias Dwiantoro membantah disebut menerima uang fee proyek.

Ia berkilah uang itu hanya titipan.

Hal ini diungkapkan oleh Yulias saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (9/3/2020).

Yulias mengatakan, saat menjabat menjadi Kabid pada 2016 ia mendapatkan catatan lengkap kegiatan pekerjaan.

BREAKING NEWS Bupati Agung Pakai Batik dan Rompi KPK dengan Tangan Terborgol

KPK Akan Jerat Bupati Agung dengan Pasal Pencucian Uang

Gara-gara Makan Nasi Tonjokan 90 Warga Keracunan Massal di Mesuji, 24 Korban Dirawat

BREAKING NEWS Belasan Siswa SMPN 22 Bandar Lampung Diduga Alami Kesurupan

"Diperintahkan (Syahbudin) nantinya yang akan menjadi rekanan. Itu disampaikan secara lisan dan diberikan fotokopi data lengkap," ujarnya.

Disinggung apakah ada arahan selain menjalankan daftar plotting, Yulias mengaku tidak.

"Saya gak ada perintah khusus. Mengumpulkan fee pernah," tegasnya.

"Menerima?" sahut JPU KPK Ikhsan.

"Pernah. Bunyinya menitip. Berbentuk amplop," jawab Yulias.

Yulias menegaskan, amplop titipan berisi uang tersebut tidak ada kaitannya dengan plotting proyek.

"Saya gak nanya. Cuma saya di kantor tapi tiba-tiba datang dan serahkan. Bilang ini titip untuk Pak Syahbudin. Dan rekanan itu bilang kalau itu uang," tuturnya.

Yulias mengakui ada potongan 20 persen untuk setiap pekerjaan yang didapat oleh rekanan.

"Tahun 2016 saya mengetahui adanya fee sebesar 20 persen dengan perintah langsung dari Syahbudin. Uang itu diberikan saat sebelum lelang," tandasnya.

Pakai Batik 

Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kembali menjalani sidang untuk kali ketiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved