Ekspose Operasi Cempaka Krakatau 2020

Lakukan Kekerasan, Debt Collector yang Diamankan Polda Lampung dari 2 Kelompok Berbeda

Jajaran Polda Lampung mengamankan Debt Collector yang melakukan penarikan kendaraan dengan menggunakan kekerasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Para pelaku kejahatan dihadirkan saat ekspose hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020 di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020). Lakukan Kekerasan, Debt Collector yang Diamankan Polda Lampung dari 2 Kelompok Berbeda. 

Polda Lampung bakal buru para Debt Collector yang menggunakan jasa premanisme, dalam gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2020.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2020 akan berlangsung selama 12 hari.

Operasi dimulai pada 13 Februari 2020 hingga 24 Februari 2020 mendatang.

Operasi Cempaka Krakatau 2020 akan melibatkan 665 personel.

Rinciannya, 82 personel Satgas Polda Lampung dan 583 Satgas Polres jajaran.

"Adapun target operasi ini sebanyak 110. Rinciannya 40 target orang, 65 target tempat dan 18 LP (laporan) target perkara," paparnya, Rabu (12/2/2020).

Melalui operasi ini Pandra berharap, pihaknya bisa menekan segala bentuk penyakit masyarakat.

Terutama, pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi serta Debt Collector yang menggunakan jasa premanisme.

"Tujuannya agar menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," tandasnya.

Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polda Lampung juga mengamankan 8 unit senjata api bersama 966 orang pelaku kejahatan(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved