Ekspose Operasi Cempaka Krakatau 2020
Lakukan Kekerasan, Debt Collector yang Diamankan Polda Lampung dari 2 Kelompok Berbeda
Jajaran Polda Lampung mengamankan Debt Collector yang melakukan penarikan kendaraan dengan menggunakan kekerasan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung mengamankan Debt Collector yang melakukan penarikan kendaraan dengan menggunakan kekerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan, ada sekitar 6 sampai 10 Debt Collector yang diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran.
"Enam orang (diamankan) Polda Lampung dan jajaran (Polres) empat orang," ujarnya, Selasa 10 Maret 2020.
Kata Yustam, 10 orang Debt Collector tersebut merupakan dua kelompok yang berbeda.
"Tapi sudah dimonitor, dan mereka ini dikontrak secara pribadi oleh leasing," sebutnya.
• 8 Senpi dan 3 Ribu Botol Miras Diamankan Selama Operasi Cempaka Krakatau 2020
• Gara-gara Sabu,4 Orang di Pringsewu Diamankan Polisi, Tak Lebih dari 4 Jam di 3 Titik
• Jadi Kasus Menonjol, Polisi Juga Amankan 6 Debt Collector saat Operasi Cempaka Krakatau 2020
• BREAKING NEWS 966 Penjahat Nontarget Diamankan Selama Operasi Cempaka Krakatau 2020
Disinggung mengapa tidak menyasar pada leasing yang menggunakan jasa Debt Collector, Yustam mengatakan, pihaknya tak bisa menyasar leasing.
"Karena tidak ada kontrak resmi, sehingga tindak pidana tidak menyasar ke leasing, istilahnya putus kontrak alias dibayar per kendaraan yang bisa diambil," tandasnya.
Amankan Debt Collector
Selama gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2020, kasus terkait Debt Collector menjadi kasus yang paling menonjol.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, selain curas, curat, dan curanmor, kasus menonjol juga terjadi pada kasus Debt Collector.
"Jadi ada 6 Debt Collector yang kami amankan," sebut Barly, Selasa 10 Maret 2020.
Kata Barly, para Debt Collector ini diamankan lantaran melakukan penarikan dengan upaya paksa.
"Aturan penarikan ini tidak sesuai," serunya.
Namun, Barly menuturkan, selama Debt Collector menarik tidak menggunakan kekerasan, tentu diperbolehkan.
"Itu (penarikan kendaraan) sah-sah saja, asal sesuai aturan, menggunakan pidusia," sebutnya.
"Tapi karena mereka (Debt Collector) salah, penarikan dengan kekerasan, maka kami amankan," tandasnya.
Amankan 8 Senpi dan Ribuan Botol Miras
Dari hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020, 8 unit senjata api diamankan bersama 966 orang pelaku kejahatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari 966 orang yang diamankan, turut juga diamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti ini di antaranya ada 8 unit senjata api, 7 butir amunisi," terangnya, Selasa 10 Maret 2020.
Selain itu, kata Pandra, juga turut diamankan uang sebesar Rp 9.421.000 sebagai barang bukti kejahatan.
"Lalu ada 3.621 botol minuman keras, 4.014 liter tuak, 19 unit senjata tajam, 41 unit roda dua, 3 unit roda empat, 53 unit ponsel, 98 lain-lain," tandasnya.
Amankan Penjahat Nontarget
Sebanyak 966 pelaku kejahatan nontarget operasi diamankan jajaran Polda Lampung.
Ke-966 pelaku kejahatan ini terjaring dalam operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Cempaka Krakatau 2020 yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari 12 Februari 2020 hingga 24 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ungkap kasus Operasi Cempaka Krakatau 2020 telah berhasil dan mencapai target operasi.
"Yang mana dari target operasi orang sebanyak 41 TO (target operasi) berhasil diungkap 100 persen, selain itu non TO sebanyak 966 orang," katanya, Selasa 10 Maret 2020.
Lanjutnya, Operasi Cempaka Krakatau 2020 menyasar pada kejahatan jalanan yakni premanisme, Debt Collector, dan lainnya.
"Operasi yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan represif dengan didukung kegiatan preventif," terangnya.
Pandra menuturkan, selain target operasi orang, pihaknya juga berhasil mengungkap target operasi tempat sebanyak 56 tempat dengan capaian 87,5 persen dari 64 tempat yang ditargetkan.
"Untuk TO barang sebanyak 6 barang berhasil diungkap 5 barang dengan capaian 83,3 persen dan TO perkara sebanyak 18 perkara berhasil diungkap 16 perkara dengan capaian 88,8 persen," sebutnya.
Pandra menambahkan, Operasi Cempaka Krakatau 2020 ini dilaksanakan oleh Polda Lampung dan jajaran.
Polda Lampung Buru Debt Collector
Polda Lampung bakal buru para Debt Collector yang menggunakan jasa premanisme, dalam gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2020 akan berlangsung selama 12 hari.
Operasi dimulai pada 13 Februari 2020 hingga 24 Februari 2020 mendatang.
Operasi Cempaka Krakatau 2020 akan melibatkan 665 personel.
Rinciannya, 82 personel Satgas Polda Lampung dan 583 Satgas Polres jajaran.
"Adapun target operasi ini sebanyak 110. Rinciannya 40 target orang, 65 target tempat dan 18 LP (laporan) target perkara," paparnya, Rabu (12/2/2020).
Melalui operasi ini Pandra berharap, pihaknya bisa menekan segala bentuk penyakit masyarakat.
Terutama, pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi serta Debt Collector yang menggunakan jasa premanisme.
"Tujuannya agar menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," tandasnya.
Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polda Lampung juga mengamankan 8 unit senjata api bersama 966 orang pelaku kejahatan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)