Polda Lampung Imbau Warga Jangan Ragu Laporkan Debt Collector Sita Kendaraan Tak Sesuai Prosedur

Polda Lampung dan jajaran mengamankan 10 debt collector yang melakukan penarikan kendaraan menunggak angsuran menggunakan kekerasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
tribunlampung.co.id/deni saputra
Para pelaku kejahatan dihadirkan saat ekspose hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020 di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020). Lakukan Kekerasan, Debt Collector yang Diamankan Polda Lampung dari 2 Kelompok Berbeda. 

AG salah satu debt collector yang diamankan pihak kepolisian mengatakan, modusnya saat bekerja menarik kendaraan milik pengendara menunggak membayar angsuran adalah mencari pemilik kendaraan.

"Jadi modusnya saya nyari muter muter, misal ketemu di traffic light, saya foto dengan HP (handphone). Kemudian konfirmasi ke pimpinan, nanya apakah nunggak atau tidak," sebutnya.

Saat menerima konfirmasi dari pihak leasing menyatakan pemilik kendaraan menunggak angsuran, akan ada tim yang melakukan eksekusi. "Nanti eksekutornya ada, itu yang ambil. Saya hanya nyari aja," tegasnya.

AG mengatakan, selama menjadi debt collector ada empat mobil yang berhasil ditarik atau dikembalikan ke pihak leasing lantaran menunggak angsuran.

"Sekali penarikan dapat jatah 5-7 juta, tapi sekali dapat, bagi-bagi," jelasnya.

Sita 8 Senpi

Polda Lampung mengamankan 966 pelaku kejahatan non target operasi.

Ratusan pelaku itu terjaring dalam operasi kewilayahan dengan sandi Cempaka Krakatau 2020 digelar Polda Lampung dan jajaran selama 12 hari dari 13 Februari-24 Februari 2020.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, ungkap kasus Operasi Cempaka Krakatau berhasil dan mencapai target operasi.

"Yang mana dari target operasi orang sebanyak 41 TO (target operasi) berhasil diungkap 100 persen. Selain itu non TO sebanyak 966 orang," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020).

Dari 966 orang yang diamankan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya delapan unit senjata api dan tujuh butir amunisi. Barang bukti hasil kejahatan lain yang diamankan yaitu uang sebesar Rp 9.421.000.

"Lalu ada 3.621 botol minuman keras, 4.014 liter tuak, 19 unit senjata tajam, 41 unit roda dua, 3 unit roda empat, 53 unit handphone, 98 lain lain," paparnya.

Pandra menambahkan, operasi Cempaka Krakatau 2020 menyasar kejahatan jalanan yakni premanisme, debt colector, dan lainnya.

"Operasi yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan represif dengan didukung kegiatan preventif," terangnya.

Ia menuturkan, selain target operasi orang, pihaknya juga berhasil mengungkap target operasi tempat sebanyak 56 tempat. Pencapaiannya 87,5 persen dari 64 tempat yang ditargetkan.

"Untuk TO barang sebanyak enam barang berhasil diungkap lima barang dengan capaian 83,3 persen dan TO perkara sebanyak 18 perkara berhasil diungkap 16 perkara dengan capaian 88,8 persen," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved