Tribun Lampung Selatan
30 Kendaraan Terjaring Operasi ODOL di Pintu Tol JTTS
PT Hutama Karya Tol cabang ruas Bakauheni–Terbanggi Besar bersama PJR Polda Lampung kembali menjaring 30 kendaraan yang terindikasi ODOL.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – PT Hutama Karya Tol cabang ruas Bakauheni–Terbanggi Besar bersama dengan PJR Polda Lampung kembali menjaring 30 kendaraan yang terindikasi ODOL (over dimensi dan over loud).
Kendaraan ODOL ini terjaring pada kegiatan operasi bersama yang dilakukan PT HK tol ruas Bakauheni-Terbanggi di pintu tol Bakauheni Selatan dan Lematang pada Rabu (11/3/2020) kemarin.
“Kendaraan terbanyak yang terjaring operasi, untuk golongan dua truk angkutan barang,” kata Kepala Cabang PT HK Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, Kamis (12/3/2020).
Untuk kendaraan yang over loud (kelebihan muatan) ada 5 unit.
Sedangkan untuk kendaraan yang over dimensi ada 25 unit.
• Razia Over Dimensi dan Over Loading, 19 Kendaraan Dilarang Masuk Tol Bakauheni
• Cegah Corona, Terminal Eksekutif Bakauheni Kini Ada Pemeriksaan Suhu Tubuh dengan Thermal Gun
• Lampung Utara Termiskin, Ini Pesan Wagub Nunik agar Bangkit dari Keterpurukan
• Pemakai Sabu di Pringsewu Dibekuk, Pengedar Berkeliaran Jadi Buruan Polisi
Kendaraan yang melanggar ini diberi stiker.
Menurut dirinya, kegiatan operasi ODOL ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalur jalan tol.
Karena kata Hanung, kendaraan ODOL memiliki potensi dan resiko kecelakaan yang lebih tinggi.
“Jika beban muatan kendaaraan melebihi kapasitas, tentu rawan mengalami rem blong. Karena beban rem akan lebih berat lagi,” ujar Hanung.
Menurut dirinya, pihak pengelola tol terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa untuk mematuhi aturan berlalulintas dan mengutakan keselamatan dalam berkendara di jalur jalan tol JTTS.
“Ini yang terus kita lakukan. Menghimbau pengguna tol untuk bisa mematuhi aturan berlalulintas dan mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas,” kata Hanung.
Razia Over Dimensi dan Over Loading, 19 Kendaraan Dilarang Masuk Tol Bakauheni
Sebanyak delapan kendaraan barang yang melanggar ketentuan over dimensi dan over loading (ODOL), terjaring razia gabungan yang dilakukan PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan PJR Polda Lampung, di pintu tol Bakauheni Selatan pada Selasa (18/2/2020) siang.
Kegiatan razia ini merupakan lanjutan dari operasi yang sama di pintu tol Lematang, Tanjung Bintang pada Selasa pagi.