Terinspirasi Acara Polisi di TV, Pria Jebak Wanita di Hotel dan Menuduhnya sebagai PSK

Terinspirasi Acara Polisi di TV, Pria Ini Jebak Wanita di Hotel dan Menuduhnya sebagai PSK

ist
Terinspirasi Acara Polisi di TV, Pria Jebak Wanita di Hotel dan Menuduhnya sebagai PSK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang pria terinspirasi tayangan acara reality show aksi polisi di stasiun TV hingga menyamar jadi polisi kemudian memeras korban dan memperkosanya.

Pelaku beraksi mencari mangsa di aplikasi MiChat. Korbannya adalah seorang perempuan.

Pria berinisial MYA kemudian mengajak perempuan yang sudah terjerat rayuannya tersebut untuk check in di hotel.

Begitu masuk kamar, MYA langsung mengeluarkan lencana polisi dan borgol.

MYA bahkan menuduh perempuan yang pernah dirayunya tersebut sebagai PSK atau wanita panggilan.

Kedok MYA akhirnya terbongkar dan aksinya dihentikan polisi.

MYA si polisi gadungan akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku berpura-pura jadi polisi demi memeras dan berbuat bejat kepada korbannya.

Muncikari Tawarkan PSK ke Pria Hidung Belang dengan Tarif hingga Rp 1 Juta

Gadis 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi Gadungan, Dituduh PSK Online hingga Diperas dengan Ancaman Penjara

PSK Online yang Digerebek Andre Rosiade Akhirnya Dibebaskan Polisi

Di depan awak media, dia mengaku jadi polisi karena terinspirasi dari acara reality show tentang kepolisian.

Semula dalam konferensi pers, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, bertanya apa alasan melakukan hal tersebut kepada MYA.

"Nonton film," jawab MYA singkat.

"Film apa?" tanya Fajrul Choira.

Dengan jujur, dia mengaku kerap menonton film reality show soal kepolisian.

Sebelumnya, MYA berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi Michat beberapa waktu lalu.

Korban pun termakan bujuk rayu MYA dan ingin diajak berpacaran.

Obrolan tersebut pun berujung ajakan MYA untuk "check in" bersama korban di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved