Tribun Bersama BUMN Beach Clean Up
Almisbat Apresiasi Tribun dan Tegal Mas, Usul Penanggulangan Sampah Berbasis Sosial Ekonomi
Almisbat mengapresiasi setinggi-tingginya inisiasi Tribun Lampung mengorganisasi aksi nyata penanggulangan sampah pantai dan residu laut di Tegal Mas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kegiatan bersih-bersih pantai atau Beach Clean Up yang digelar Tribun Lampung bersama BUMN dan sejumlah instansi lainnya di pantai Pulau Tegal Mas, Sabtu 14 Maret 2020, mendapat apresiasi dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Lampung.
Hal itu tertuang dalam rilis yang dikirimkan ke Tribun, Sabtu dini hari, ditandatangani Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Almisbat Lampung, Resmen Kadafi, dan Ketua Dewan Penasihat Almisbat, Muzammil.
Almisbat menyatakan mengapresiasi setinggi-tingginya inisiasi Tribun Lampung mengorganisasi aksi nyata penanggulangan sampah pantai dan residu laut di sekitar obyek wisata Tegal Mas, dengan menggandeng sejumlah BUMN yang menjalankan aktivitas bisnis negara di wilayah administratif Provinsi Lampung.
"Inisiasi Tribun menurut hemat kami, bak oase di tengah gurun pasir. Luar biasa," kata Muzammil.
"Terlebih jika kita mengingat kembali ungkapan keprihatinan atas kondisi objektif kotornya wilayah perairan pesisir Teluk Lampung akibat bombardir sampah," timpal Kadafi.
• Ratusan Ton Sampah Menumpuk di Tegal Mas, Terbanyak Sampah Kiriman Warga Kota Bandar Lampung
Almisbat Lampung juga memberi apresiasi untuk manajemen Tegal Mas dan ownernya, Thomas Azis Riska, yang tak berhenti berjibaku, bahkan bergerak dalam senyap melawan ancaman tonase sampah.
Almisbat mengajak Tegal Mas untuk melihat persoalan pelik sampah ini dari kacamata lain.
" Tegal Mas sebaiknya melihat ini bukan sebagai malapetaka menahun, namun berkebalikan," demikian pernyataan Almisbat.
"Mari kita lihat persoalan sampah itu sebagai bagian peluang penciptaan skema circular economy yang kini tengah digenjot pemerintah. Yakni, pemodelan baru penanggulangan sampah terpadu dan komprehensif berbasis pemberdayaan sosial-ekonomi," katanya.
Almisbat menyarankan Tegal Mas berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) untuk membahas peluang kerja sama kolaboratif penanggulangan sampah kawasan pesisir dan atau limbah plastik dan atau residu laut yang bisa dikonversi jadi bahan baku Energi Baru Terbarukan (EBT).
• 5 Balon yang Dapat Rekomendasi NasDem Siap Bertarung dan Memenangkan Pilkada Serentak 2020
Lebih spesifik, juga menaut peluang legalisasi upaya penanggulangan terpadu dengan pelibatan warga pesisir pantai sekitar Tegal Mas, warga sepanjang pesisir Teluk Lampung, maupun warga pemukim sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara ke Teluk Lampung.
Kegiatan itu berskema pemberdayaan sosial-ekonomi, sekaligus upaya sistemik pelestarian biota laut dari ancaman bencana kerusakan ekologis lebih mendalam.
"Mari kita bayangkan, ke depan pesisir pantai ini bukan lagi banjir sampah, tetapi banjir posko bank sampah milik kolektif warga binaan bersama baik pemerintah, swasta, dan masyarakat pesisir. Sekadar contoh," paparnya.
Pelibatan masyarakat ini juga bisa diperluas bagi elemen masyarakat sipil seperti misal gerakan sosial penanggulangan sampah kawasan pesisir, LSM lingkungan hidup, dan lainnya.
"Jika manajemen Tegal Mas bisa menangkap peluang ini, ke depan bukan tidak mustahil akan dapat memetamorfosis diri sebagai salah satu pionir sociopreneur corporate di Lampung, khususnya dalam poros circular economy di lingkup industri wisata bahari, sekaligus bagian komunitas leisure economy," katanya.
• Kasus Covid-19 di Indonesia Tersebar di 8 Provinsi, Positif Terinfeksi Virus Ada 96 Kasus