Wabah Corona di Indonesia Bukan Lagi Darurat tapi Bencana Nasional, Ini Langkah Pemerintah

Wabah Corona di Indonesia Bukan Lagi Darurat tapi Bencana Nasional, Ini Langkah Pemerintah

AFP/DALE DE LA REY
FOTO Ilustrasi - Wabah Corona di Indonesia Bukan Lagi Darurat tapi Bencana Nasional, Ini Langkah Pemerintah 

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.

Kasus virus corona bertambah
Total kasus positif corona atau Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) siang mencapai 96.

Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).

"Ini didapatkan dari tracing yang kita kerjakan secara masif," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu.

Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh.

Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.

"Indikasinya tidak ada keluhan fisik dan dua kali pemeriksaan virus dinyatakan negatif," ujar Yuri.

Menurut Yuri, Covid-19 bisa sembuh karena peningkatan imun tubuh.

Dia menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu.

Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang.

Dalam kesematan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.

Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.

Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved