Berikut Isi Fatwa dan Penjelasaan MUI soal Berpuasa dan Tarawih di Tengah Wabah Corona
Meski begitu Virus Corona tidak menjadi penghalang bagi semua umat muslim untuk menjalankan kewajiban ibadah di bulan Ramadan.
Lebih lanjut Asrorun Niam menjelaskan untuk pelaksanaan salat berjamaaf, termasuk Salat Tarawih.
Dirinya mengatakan bagi yang berada di daerah dengan resiko penularan tinggi atau zona merah mendapat keringanan untuk lebih baik menjauh kerumunan.
Namun untuk yang berada di daerah dengan resiko penularan rendah atau zona hijau diusahakan tetap berjalan normal.
"Pada satu kawasan yang berada pada zona merah, maka kita bisa melaksanakan aktivitas ibadah di batasi ditempat-tempat yang bebas kerumunan fisik, yang mpunyai potensi penyebaran secara lebih meluas," ungkapnya.
"Sementara kalau berada di dalam daerah zona hijau, maka aktivitas berjalan sebagaimana biasa, tetapi dengan mengurangi tensi konsentrasi masa, sekaligus juga mengoptimasi kesehatan dan kebersihan," imbuh Asrorun Niam.
Keluhkan Data Corona yang Tak Transparan di Mata Najwa, Dokter Aman: Kita Tak Tahu Jumlah Musuh
Selain itu, dirinya kembali mengingatkan untuk terus berhati-hati karena resiko penularan tetap ada.
Maka dari itu, Asrorun Niam menyarankan kepada umat muslim yang akan melakukan salat berjamaah untuk menyikapi dengan baik.
Seperti misalnya wudhu dari rumah, menjaga tempat ibadah, ataupun jika perlu membawa sajadah sendiri dari rumah.
Dan terakhir yaitu untuk tidak lupa berdoa meminta keselamatan.
"Kita cuci tangan untuk meminimalisir potensi penyebaran, membersihkan tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, dan meminimalisir kontak secara fisik," bebernya.
"Ini bagian dari ikhtiar, ketika ikhstiar sudah kita dilaksanakan, kita kuatkan dengan doa, dengan munajad."
"Ini bagian dari ikhtiar dhohir dan juga batin yang perlu ditempuh sebagai umat beragama," pungkasnya.
Simak videonya:
(Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com)