Kasus Corona di Lampung

Kawasan Wisata hingga Tempat Ibadah di Pesawaran Disemprot Disinfektan

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Covid-19 Pesawaran melakukan penyemprotan disinfektan ke wilayah keramaian.

Tribunlampung.co.id/Didik
Salah satu tempat ibadah di Pesawaran disemprot disinfektan. Kawasan Wisata hingga Tempat Ibadah di Pesawaran Disemprot Disinfektan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Pesawaran melakukan penyemprotan disinfektan ke wilayah keramaian.

Seperti kawasan wisata, tempat peribadatan, pasar dan fasilitas umum di Bumi Andan Jejama, Jumat, 20 Maret 2020.

Tim terdiri dari beberapa satuan kerja diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BPBD, Pol PP dan TNI-Polri. Mereka terbagi kedalam empat tim.

Pelaksana tugas (Plt) Kadiskominfo Pesawaran Isroni Mihardi mengatakan, penyemprotan di Gedung tataan, diantaranya dilaksanakan di Islamic Center, Pengadilan Negeri, Tugu Pengantin, Masjid Ornamen Lampung, Gereja dan Pasar Wiyono.

"Penyemprotan akan dilakukan hingga 30 Maret 2020 mendatang," ungkap Isroni, Jumat, 20 Maret 2020.

ODP Corona Covid-19 di Lambar hingga Hari Ini Tercatat 109 Orang

Cegah Corona Covid-19, Polres Lampung Utara Lakukan Penyemprotkan Disinfektan ke Tempat Ibadah

BREAKING NEWS 5 Pemuda Tertangkap Basah Warga Hendak Dongkel Kios Rokok Dekat Underpass Unila

Pemprov Lampung Tunggu Pengajuan RAB Covid-19 dari Diskes

Dia mengatakan, penyemprotan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman, tenang dan nyaman kepada masyarakat yang hendak beraktifitas, bekerja dan beribadah.

Kadis Kesehatan Tri Joko mengatakan pemerintah dalam penyemprotan ini semata – mata untuk mengurangi penularan virus Corona Covid-19 yang saat ini sedang melanda.

”Penyemprotan ini hanya sebatas menghindari penularan saja, agar masyarakat tidak tertular dengan virus Corona 19, untuk itu kami telah membentuk kerja tim dengan beberapa satuan kerja di beberapa titik yang sudah kami tentukan,” tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved