Berita Nasional
Tanggapan Aa Gym terhadap Fatwa MUI tentang Meniadakan Salat Jumat karena Covid-19
Aa Gym menyampaikan, MUI memiliki otoritas dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym meminta masyarakat mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) dan aturan pemerintah di tengah pandemi virus corona.
Aturan tersebut yakni menjalankan salat dan ibadah di rumah masing-masing.
Aa Gym menyampaikan, MUI memiliki otoritas dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
"Mari patuhi fatwa MUI dan peraturan pemerintah yang bisa jadi jalan tercegahnya virus ini," kata Aa Gym.
Ia meminta masyarakat berhati-hati dengan sumber-sumber informasi melalui broadcast.
• Cegah Penularan Corona, JK Blak-blakan Setujui Fatwa MUI soal Larangan Salat Jumat
• Fatwa MUI Terkait Virus Corona: Boleh Tinggalkan Salat Jumat Asal
• Demi Batal Nikah, Pemuda di Aceh Pura-pura Jadi Korban Perampokan Ikat Tubuh di Bawah Jembatan
• Berikut Isi Fatwa dan Penjelasaan MUI soal Berpuasa dan Tarawih di Tengah Wabah Corona
"Jangan bingung dengan broadcast yang tidak jelas keilmuan dan tanggung jawabnya," kata dia.
Kepatuhan terhadap ulama serta pemerintah, lanjut Aa Gym, dapat menambah pahala bagi seseorang.
Darut Tauhid tiadakan salat Jumat dan berjemaah sementara
Aa Gym menyampaikan, Pondok Pesantren Daarut Tauhid kini meniadakan salat Jumat dan berjemaah di masjid DT sementara waktu.
Saat ini, Aa Gym dan keluarganya melaksanakan salat di rumah.
Aa Gym memastikan, peniadaan shalat berjemaah di masjid DT diberlakukan hingga kondisi memungkinkan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Menyimak begitu banyak polemik tentang salat di rumah, Aa dan semua jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk mengikuti fatwa MUI," kata Aa Gym.
Fatwa MUI
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa mengenai ibadah salat Jumat dan berjemaah di tengah pandemi corona.