Pencurian di Bandar Lampung

Tertangkap Basah Dongkel Kios Rokok di Underpass Unila, Kelima Pelaku Punya Peran Masing-masing

Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan kelima pemuda diamakan saat melakukan aksinya. Berikut peran kelima pelaku.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Kedaton
Pelaku diamankan di Polsek Kedaton. Tertangkap Basah Dongkel Kios Rokok di Underpass Unila, Kelima Pelaku Punya Peran Masing-masing 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dongkel kios rokok pinggir jalan, ini peran masing masing pelaku.

Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan kelima pemuda diamakan saat melakukan aksinya.

"Jadi tertangkap basah," katanya, Jumat 20 Maret 2020.

Lanjutnya, adapun peran kelimanya yakni, RL warga Tanjungsenang bertugas mendongkel kios menggunakan linggis.

"Untuk YN bertugas membantu RL saat membuka pintu kios," ujarnya

Curiga Ada Mobil di Pinggir Jalan, Warga Dapati 3 Pemuda Tengah Buka Paksa Pintu Kios Rokok

BREAKING NEWS 5 Pemuda Tertangkap Basah Warga Hendak Dongkel Kios Rokok Dekat Underpass Unila

Cegah Corona Covid-19, Polres Lampung Utara Lakukan Penyemprotkan Disinfektan ke Tempat Ibadah

Pemkot Bandar Lampung Semprot 20 Masjid dengan Cairan Disinfektan Antisipasi Penyebaran Corona

Masih kata Daud, untuk ES warga Sukarame bertugas melihat situasi sekitar.

"Dan dua lainnya HM dan BN berada di dalam mobil," tandasnya.

Percobaan Pencurian

Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan kelima pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian.

"Kelima sudah diamankan, percobaan pencurian," ungkapnya, Jumat, 20 Maret 2020.

Kata Daud, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mendapati sekelompok pemuda mendongkel warung rokok pinggir jalan.

"Pelaku ini belum sempat mencuri barang di warung tersebut melainkan baru mendongkel kunci engsel pintu gerobak warung tersebut," terangnya.

Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan yakni satu linggis, dua engsel kunci warung dan satu linggis.

"Saat ini masih kami dalami lagi," tandasnya.

Diamankan Tekab 308 Polsek Kedaton

Tekab 308 Polsek Kedaton amankan lima orang pemuda yang dongkel kios rokok di underpas Unila.

Kelima pemuda ini yakni RL (19) warga Tanjungsenang, YN (19) warga Tanjung Bintang, ES (15) warga Sukarame, HM (20) warga Lampung Barat, dan BN (20) warga Lampung Selatan.

Kapolsek Kedaton Kompol Daud saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Daud pun mengatakan peristiwa ini terjadi di salah satu kios rokok di seputaran underpass Unila, Jumat dini hari 20 Maret 2020 sekira pukul 3.20 wib.

"Ya benar masih diintrogasi," katanya, Jumat.

Disinggung apakah kelima pemuda ini iseng atau memang sudah punya niatan, Daud mengaku masih melakukan pengembangan.

"Masih kami dalami lagi," tandasnya.

Curiga Ada Mobil di Pinggir Jalan

Suaib warga sekitar mengatakan tiga pemuda yang diamankan saat dipergoki tengah membuka paksa pintu kios.

"Saya gak liat langsung, tapi katanya warga yang lewat curiga ada mobil di pinggir jalan," katanya, Jumat 20 Maret 2020.

Lanjutnya, saat salah satu warga melihat secara seksama ternyata tiga orang pemuda sedang berusaha dongkel pintu kios.

"Belum sampai ambil barang, warga dah nangkep duluan jadi ketangkap basah," sebutnya.

Suaib menambahkan ternyata saat diamankan ada lima orang.

"Yang dua di mobil, langsung dibawa ke Polsek Kedaton," tandasnya.

Tertangkap Basah

Dipergoki mendongkel kios rokok pinggir jalan, lima orang pemuda ditangkap warga.

Peristiwa ini pun diabadikan dalam sebuah video sepanjang 1.50 menit.

Video ini pun viral di media sosial whatsapp.

Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi di salah satu kios rokok di seputaran underpass Unila, Jumat dini hari 20 Maret 2020.

Dalam rekaman tersebut, terlihat lima orang pemuda yang tertangkap basah hendak melakukan pencurian.

Tak tanggung-tanggung kelima pemuda tersebut datang menggunakan mobil bernopol BE 2145 DT.

"Belajar maling ya kamu," sebut salah seorang warga.

Pencuri Gasak Rp 315 Juta di Rumah PNS

Petugas Polsek Gedung Aji bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah PNS.

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi pada Selasa (21/1), sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban.

"Identitas korban Mukhtadi, berprofesi PNS, warga Kampung Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Tulangbawang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 315 Juta," ujar Iptu Suhardi, Selasa (17/3).

Tindak pidana curat yang dialami korban terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal korban berpergian ke Pulau Jawa. Korban baru mengetahui kalau rumahnya telah dibobol pelaku saat kembali pada 21 Januari lalu.

Saat itu korban mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan rusak, lalu korban masuk ke kamarnya dan melihat sudah berantakan. Kemudian korban memeriksa barang-barang berharga apa saja yang telah hilang diambil oleh pelaku.

"Adapun barang-barang berharga milik korban yang telah hilang di antaranya uang tunai sebanyak Rp 280 juta yang disimpan di dalam box tupperware di balik lemari kamar, uang tunai Rp 35 juta yang disimpan di dalam tas yang tergantung di balik pintu kamar, uang dalam kaleng tabungan yang tidak diketahui jumlahnya dan perhiasan kalung emas 24 karat seberat 50 gram serta kalung dan gelang imitasi," ungkap Iptu Suhardi.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang meringkus tersangka yang berinisial MO als KG (34),warga Kampung Karya Bakti di rumahnya, Selasa (17/3), sekitar pukul 02.30 WIB.

Petugas juga menyita uang tunai Rp 31 juta, kalung emas 24 karet seberat 50 gram serta perhiasan imitasi lainnya berikut surat pembelian perhiasan, palu, dua batang per mobil, kain spanduk bekas, kaleng tabungan dan box tupperware.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved