Kasus Corona di Lampung
Pemkab Lamsel Siap Perbantukan Perawat di Puskesmas untuk RSUD Bob Bazar
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan mengambil langkah memperbantukan perawat yang ada di puskesmas untuk RSUD Bob Bazar
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Plt bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menegaskan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan mengambil langkah memperbantukan perawat yang ada di puskesmas untuk RSUD Bob Bazar.
Langkah ini akan diambil, bila kasus PDP (orang dalam pengawasan) untuk virus corona covid-19 di RSUD Bob Bazar mengalami peningkatan.
“Kita sudah siapkan langkah-langkah antisipasi untuk penanganan penyebaran virus covid-19 ini. Termasuk penanganan di RSUD Bob Bazar. Bagaimana jika kasus pasien covid -19 yang dirawat meningkat,” kata dia usai memimpin rapat kordinasi gugus tugas penanganan penyebaran virus covid-19, Sabtu (21/3/2020).
Tidak hanya pada kebutuhan perawat.
Nanang juga menegaskan, pemerintah daerah segera akan memenuhi kebutuhan sarana dan perlengkapan untuk penanganan penyebaran covid-19.
• Kadiskes Sebut Pasien Isolasi di RSUD Pringsewu Masih ODP, Kini Kondisinya Membaik
• Pemkab Lamsel Pastikan Stok Sembako hingga Memasuki Bulan Ramadan Aman
• Mantan Kades Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp 123,8 Juta
• Relawan Sosial Emergency Response Semprot Disinfektan di Masjid, Pengurus Berharap Jamaah Ramai
Seperti sarana APD (alat pelindung diri) bagi petugas medis, lalu alat ventilator (alat bantu pernafasan) untuk di RSUD Bob Bazar serta kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan penanganan penyebaran virus covid 19.
“Intinya kita sudah siapkan langkah antisipasi. Termasuk penambahan ruang isolasi di RSUD Bob Bazar,” ujar dirinya.
Ia menegaskan, sejauh ini untuk di Lampung Selatan belum ada pasien yang masuk katagori PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang harus menjalani perawatan di ruang isolasi.
Begitu juga pasien terkonfirmasi, sejauh ini untuk di Lampung Selatan belum ada.
Sementara itu Direktur RSUD Bob Bazar, Media Apriliana mengatakan saat ini rumah sakit daerah Lampung Selatan ini memiliki 7 tempat tidur ruang isolasi.
Dimana satu ruangan dengan 1 tempat tidur dikhususnya untuk pasien dengan pengawasan ketat.
Menurut dirinya, RSUD memiliki 3 gedung baru yang hingga kini belum digunakan.
Gedung ini bisa digunakan untuk penambahan ruang isolasi jika memang terjadi kondisi outbreak (jumlah pasien PDP melebihi kapasitas saat ini).
“Kita ada gedung di bagian belakang yang belum difungsikan. Ada satu gedung yang bisa kita gunakan untuk tambahan ruang isolasi dengan kapasitas bisa 10 hingga 15 bed,” kata dia.
Hanya saja untuk menjadikan ruang isolasi diperlukan penataan agar ruangan sesuai dengan standar.
Seperti adanya hemafilter (alat untuk membuat suhu ruangan isolasi bertekanan negatif).
Kemudian, menurut Media Apriliana, penambahan ruang isolasi tentu akan menambah alokasi perawat.
Saat ini dari sekira 170 lebih tenaga medis yang ada di RSUD Bob Bazar.
Sebanyak 74 diantaranya sudah dibentuk untuk penanganan pasien di ruang isolasi untuk kasus covid-19.
Perawat dan tenaga medis ini telah diatur jadwalnya.
Dan untuk perawat yang menangani pasien pada ruang isolasi penanganan covid-19 memiliki pola yang berbeda dengan perawat pasien umum.
Para perawat ini harus diberi jam istirahat setelah melaksanakan tugas piket.
“Jika memang terjadi situasi outbreak, kita akan libatkan seluruh tenaga perawat dan dokter untuk penanganan pasien PDP covid-19. Dan bapak bupati tadi sudah menegaskan akan memperbantukan perawat dari puskesmas,” tegasnya.
Media Apriliana menambahkan, saat ini selain ventilator sebagai alat bantu pernafasan bagi pasien yang mengalami gejala gagal nafas. Pihak RSUD juga sangat membutuhkan APD standar bagi perawat yang nantinya akan menangani pasien yang diisolasi untuk kasus covid-19.
“Untuk APD standar ini kita memang kurang. Karenanya kita memang membutuhkan adanya tambahan APD standar,” tegas dirinya.
Sejauh ini, kata dia, RSUD masih belum ada pasien dirawat di ruang isolasi untuk PDP (pasien dalam pengawasan) kasus covid-19.
Hanya ada satu pasien masuk OPD (orang dalam pemantauan) khusus.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)