Kasus Corona di Lampung

Kadiskes Sebut Pasien Isolasi di RSUD Pringsewu Masih ODP, Kini Kondisinya Membaik

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi menyatakan, bila pasien tersebut masih dalam status Orang Dalam Pantauan (ODP).

Tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi. Kadiskes Sebut Pasien Isolasi di RSUD Pringsewu Masih ODP, Kini Kondisinya Membaik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu memberikan penilaian berbeda terhadap pasien anak yang diisolasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Pringsewu.

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi menyatakan, bila pasien tersebut masih dalam status Orang Dalam Pantauan (ODP).

Purhadi mengatakan, pasien tersebut masih jauh bila dimasukkan dalam status PDP.

"Dia memang batuk, pilek dan tenggorokannya sakit. Tapi belum dilakukan pemeriksaan laboratorium," kata Purhadi, Sabtu, 21 Maret 2020.

Selain itu, tambah dia, ketika itu belum ditelusuri kontaknya dengan pihak keluarga.

Pemprov Lampung Sosialisasi Pencegahan Corona Covid-19 di Terminal Tipe A Rajabasa

RSUD Pringsewu Rawat PDP Covid-19, Bocah Perempuan 11 Tahun

Warga Way Tuba Diamankan Saat Isap Sabu di Kebun Sawit

Diskes Lampung Ambil Swab 9 Orang Keluarga Pasien 01 Lampung

Baik itu dengan ibunya maupun keluarganya di rumah.

"Keluarga di rumah sehat, neneknya sehat, ibunya juga dikontak (ditelfon) sehat," tukas Purhadi.

Dia mengakui bila perbedaan antara PDP dengan ODP ini tipis.

Dia mengatakan, PDP itu pasien dalam pengawasan.

Artinya dinyatakan seorang pasien itu PDP lantaran sakit.

Tapi punya riwayat punya ciri khas.

Contohnya, batuk, pilek lemas dan ditambah sesak nafas.

Selain itu, kata Purhadi, punya riwayat pernah kontak dengan luar atau pernah ke luar negeri, atau luar kota.

"Harus punya riwayat itu lah yang kita telusuri, karena tidak semua pasien dalam pengawasan dimasukkan ke dalam PDP," tukasnya.

Sedangkan ODP itu, menurut dia, adalah orang dalam pemantauan.

"ODP itu, orang pulang dari luar negeri, orang pulang dari umroh, orang pulang dari luar kota itu masuk ODP," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved