Tribun Bandar Lampung
Modus Kasih Subsidi Angsuran, Salesman Mobil di Bandar Lampung Tipu Korbannya hingga Miliaran
Merasa tertipu atas kredit mobil, puluhan orang geruduk rumah salesman kendaraan roda empat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Oknum Napi yang Tipu Sopir Truk di Pringsewu Juga Pelaku Penipuan Bos Gabah Rp 87 juta
Oknum napi/tahanan Kota Agung, Fildan Fira Adijaya bukan sekali ini saja melakukan penipuan.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menyebutkan bila, Fildan sebelumnya juga telah menipu bos gabah warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa pada Oktober 2019.
Basuki mengatakan, pada saat itu Fildan juga mengendalikan komplotannya dari balik penjara.
Akibatnya membuat korban merugi hingga Rp 87 juta dari gabah seberat 8,5 ton.
Perkara tersebut, telah diungkap Polsek Pringsewu Kota pada 19 Januari 2020.
Polisi berhasil menangkap komplotan Fildan dan menjebloskan ke penjara.
Ironisnya, Fildan mengulangi perbuatannya lagi sehingga kembali terjerat perkara yang sama.
"Pelaku Fildan masalahnya banyak, ada dimana-mana," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 12 Februari 2020.
Truk Korban Penipuan Oknum Napi Diamankan di Tanjung Bintang
Petugas Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat setelah mendapat laporan korban penipuan yang diotaki oknum narapidana.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, selain mengamankan tiga pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan mobil penipuan.
Barang bukti yang berhasil diamankan mobil truck Colt Diesel FE74 BE 9736 GP.
Selain itu handphone Oppo A71 warna Gold dan 1 handphone Xiomi type 4A warna Gold.
"Truck diamankan di Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dalam penguasaan tersangka Adi Susanto alias Ketek," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 12 Februari 2020.
Order Fiktif Muatan Beras