Kasus Corona di Lampung
Antisipasi Corona, 7 Tim Semprot Disinfektan di Lampung Utara
Pemkab Lampung Utara telah membentuk tujuh tim untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemkab Lampung Utara telah membentuk tujuh tim untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum.
Pelaksana tugas Bupati Lampung Utara Budi Utomo menyebut ada tujuh tim yang bertugas dalam penyemprotan disinfektan.
Rinciannya, tim 1 bersama Forkopimda melakukan penyemprotan di Masjid Jamik, Gereja Kabar Gembira.
Tim 2 di Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Agama.
• Harga Gula Pasir di Kotabumi Tembus Rp 18 Ribu per Kg
• Kapolres Lampung Utara: Boleh Gelar Resepsi Hanya untuk Internal Keluarga
• 4 Warga Lampung Ditangkap karena Sebar Hoaks Corona
• BREAKING NEWS Sebar Hoaks PDP di RSUDAM Meninggal, Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi
Tim 3 di Hotel Duta, Hotel Srikandi, dan Hotel Cahaya.
Tim 4 di Graha Wisata Hotel, SPBU Kembang Tanjung, dan pul bus Rosalia.
Tim 5 di Rumah Makan Taruko 1, pul bus Puspa Jaya, dan SPBU Kelapa Tujuh.
Tim 6 di Gereja Kalibalangan dan Pasar Candimas.
Sementara tim 7 di SPBU Propau, Terminal Propau, dan Pasar Propau.
Pihaknya juga sudah memastikan kesiapan stok pangan di tengah wabah penyakit corona.
Budi mengimbau warga tidak bepergian ke daerah tujuan yang dinyatakan sebagai pandemi corona.
Budi telah menginstruksikan RSUD Ryacudu untuk menyiapkan ruang isolasi.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pengadaaan alat pelindung diri (APD) dan disinfektan yang disiapkan 8.000 liter.
"Hand sanitizer dan alat kesehatan masih dipesan. Saya imbau kepada masyarakat yang sudah memborong alat kesehatan untuk dapat dihibahkan kepada gugus tugas, mengingat saat ini sedang terjadi kelangkaan," kata Budi.
Budi juga mengingatkan warga untuk tidak meremehkan virus corona.
Ia juga mengimbau warga tidak menyebarkan berita hoaks.
“Mari bersama hentikan berita hoaks,” katanya, Kamis (26/3/2020).
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)