MUI Lampung Terbitkan Maklumat Tentang Salat Jumat Wilayah Lampung di Tengah Pandemi Corona 

Ketiga, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) haram menghadiri Shalat Jum’at. Keempat, Orang yang positif terpapar Virus Corona haram menghadiri Shalat Jumat.

Editor: Romi Rinando
Tribunlampung
Ketua MUI Lampung Khairuddin Tahmid 

Penjelasaan Ustaz Abdul Somad Soal sholat Jumat di masjid saat terjadi wabah virus corona.

Hal itu disampaikan Ustaz Abdul Somad saat berdakwah secara digital melalui video di Instagram (IG).

Selain hukum sholat Jumat saat virus corona, UAS juga menjawab hukum sholat berjamaah di masjid saat virus corona.

Dakwah Ustaz Abdul Somad melalui video di akun Instagram (IG) @ustadzabdulsomad_official, tentang hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat wabah virus corona, diunggah pada Kamis (26/3/2020).

Lalu, bagaimana hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat wabah virus corona?

Tampak dalam video, UAS menjawab pertanyaan jemaag soal hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat terjadi wabah virus corona.

"Adakah wajar mengikuti arahan pemerintah untuk tidak salat berjamaah," ujar Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan jemaah.

Dilansir Warta Kota, UAS langsung menjawab bahwa pemerintah tidak akan berani melarang rakyatnya untuk tidak melaksanakan salat berjamaah atau salat Jumat.

"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia pun, Prime Minister, Perdana Menteri, tidak berani melarang orang salat Jumat dan salat fardhu," katanya.

Menurut UAS, imbauan tersebut bukan berasal dari pemerintah.

"Mufti (ulama yang berwenang memberikan fatwa di Malaysia) mengeluarkan fatwa. Mufti wilayah persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak, Komisi Fatwa Majelis Ulama indonesia, Mufti Al Azhar," ujar UAS.

Menurut Ustaz Abdul Somad, para ulama atau mufti berani mengeluarkan fatwa atau larangan salat Jumat atau salat berjamaah di masjid bukan tanpa dasar.

Mereka mengeluarkan fatwa itu justru karena mengikuti ajaran Islam.

"Kenapa mufti berani. Dari Alquran dan sunnah Rasullullah SAW. Jadi mereka ambil dari sunah Rasulullah SAW," ujar UAS.

Menurut UAS, meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved