Sidang Dugaan Korupsi RSUD Pesawaran
Paket Belum Lelang, Kontraktor Proyek RSUD Pesawaran Temui Kadiskes dan PPK
Paket proyek belum dilelang, terdakwa Juli selaku kontraktor akui adanya pertemuan dengan PPK dan Kepala Dinas Kesahatan Pesawaran.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Juli tengah memberikan keterangan saat persidangan, Kamis (26/3/2020). Paket Belum Lelang, Kontraktor Proyek RSUD Pesawaran Temui Kadiskes dan PPK.
Dua saksi tersebut merupakan pekerja yang diperintahkan oleh terdakwa Taufiqurrahman.
Semaun salah satu saksi mengaku ia hanya bekerja sebagai mandor penerima material.
"Saya gak ada pengalaman yang penting barang datang, saya belum pernah kerja bangunan baru kerja ini," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga terdakwa korupsi pembangunan RSUD Pesawaran kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 5 Maret 2020.
Ketiganya yakni Raden Intan pejabat pembuat komitmen merangkap PNS Dinas Kesehatan Pesawaran,Taufiq Urrahman kontraktor, dan Juli konsultan proyek pembangunan lantai II dan III RSUD Pesawaran menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)