Tribun Tanggamus
Wagub Lampung Instruksikan Pemkab Tanggamus Percepat Upaya Penanganan Covid-19
Pemkab Tanggamus diinstruksikan untuk lakukan upaya percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemprov Lampung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Kemudian, sambung Nunik, harus membuat berita acara serah terima hasil pekerjaan, setelah itu lakukan pembayaran dengan menggunakan metode uang muka atau setelah barang diterima.
"Pengadaan diutamakan berjenis kontrak harga satuan," ucapnya.
Menurut Lubis, Pemkab Tanggamus telah merumuskan beberapa poin sebagai upaya responsif.
"Upaya itu akan langsung dilaksanakan dengan mengutamakan koordinasi," kata Lubis.
"Sinergitas dan kolaborasi antara internal dan eksternal sudah tertuang dalam rumusan antisipasi berkembangnya Covid-19, dilakukan secara terstruktur, masif dan transparan" imbuh Lubis.
Ia menambahkan, untuk dukung ekonomi masyarakat, segerakan meningkatkan program pemberdayaan UMKM sesuai potensi lokal.
Lalu mempercepat penyerapan APBD yang bersifat kegiatan atau infrastruktur dengan mengutamakan pembelian jasa dan produksi dari dalam Kabupaten Tanggamus.
"Menjaga keseimbangan antara suplai dengan permintaan sembilan bahan pokok. Meningkatkan dan memantau produksi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan di Tanggamus," kata Lubis.
Untuk APBD-Perubahan utamakan pengeluaran yang bersifat kegiatan berbasis masyarakat seperti usaha padat karya dan UMKM.
Peningkatan infrastruktur yang mengutamakan jasa dan produksi dari dalam daerah. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)