Tribun Lampung Utara
Pasangan Dokter di Lampura Terpaksa Tunda Resepsi Pernikahan Akibat Corona, Keluarga Sampaikan Maaf
dr Intan Mayangsari, putri dari Aiptu Mukhlisin Anggota Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan terpaksa menunda resepsi pernikahannya akibat corona.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Sedih, itulah yang dirasakan dr Intan Mayangsari, putri dari Aiptu Mukhlisin Anggota Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan yang terpaksa menunda resepsi pernikahannya akibat virus corona.
Dimana untuk akad nikah dr Intan Mayangsari bersama pasangannya dr Singgih telah dilangsungkan hari ini Jumat 27 Maret 2020 di kediamannya di Jalinsum Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
“Hari ini acara akad nikahnya,” kata dia saat dihubungi via telepon, Jumat 27 Maret 2020.
Acara akad nikah tersebut diketahui berlangsung secara khidmat.
Dihadiri oleh saudara terdekat yang jumlahnya sekitar 30 orang.
Ia mengatakan persiapan yang sudah dilakukannya sudah matang.
• Reaksi Kapolri Lihat Warga Masih Berkumpul di Tengah Wabah Corona
• Pasien 03 Bawa WNA ke Lampung, RSUDAM Rawat 3 Pasien Positif Corona
• Kisah Dokter di Lampung Tangani Pasien Corona, Khawatir Tertular di Saat Menanti Kelahiran Buah Hati
• BREAKING NEWS 3 Bangunan Semi Permanen di Bypass Panjang Rusak Tersapu Longsor
Mulai dari makeup, puade, catering, hingga undangan pun sudah disebar.
Namun, karena adanya pandemi penyakit corona ini, akhirnya dirinya memutuskan untuk menunda resepsi pernikahan tersebut.
“Mau gimana lagi mas, sekarang masih wabah penyakit corona. Kita antisipasi dan mentaatinya maklumat dari Kapolri,” jelasnya.
Terkait undangan yang sudah disebar, dirinya memberitahukan melalui media sosial seperti facebook.
Namun, untuk warga yang menerima undangan yang lokasinya jauh, dirinya meminta tolong kepada pengantar undangan agar memberikan kabar jika resepsinya ditunda.
“Kalau keluarga yang jauh, saya telepon mereka diberitahukan resepsi batal,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah akan ada agenda pelaksanaan resepsi pernikahan, dirinya menyebut akan dilaksanakan.
Namun waktunya belum dapat ditentukan.
“Kalau jadwal resepsinya nunggu penyakit corona ini bisa berakhir,” ucapnya.
Sementara sang ayah Aiptu Muhklisin mengaku pihaknya sekeluarga besar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.
“Kita mulai dengan kesadaran kita sendiri, dan harus dukung apa yang menjadi keputusan pemerintah supaya dapat mencegah terjadinya wabah Virus Corona demi keselamatan semua orang termasuk keluarga dan tamu undangan,” jelasnya.
"Saya berharap, semoga apa yang kami lakukan bersama keluarga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar dapat mentaati imbauan pemerintah," imbuhnya.
Oleh karena itu, atas nama keluarga besarnya, Aiptu Muhklisin menyampaikan permohonan maaf dan memohon do’a restu kepada keluarga, kerabat, saudara dan teman-temannya, agar pernikahan Putrinya dapat berjalan lancar, dan dapat menjadi keluarga yang sakinnah, Mawaddah, Warrahmah tanpa adanya halangan suatu apapun.
Di tempat terpisah, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung sangat mengapresiasi keputusan anggotanya karena memiliki kedisiplinan dan kesadaran yang luar biasa atas kelapangan dada beliau guna mendukung pencegahan Covid-19 di Way Kanan.
Menurutnya, keputusan ini patut di contoh oleh masyarakat lainnya. Sebagai orang tua, anggotanya tersebut pasti tidak luput dari kesedihan dan sedikit merasakan kekecewaan karena menunda resepsi Pernikahan Putrinya.
Kendati demikian, sebagai anggota Polri Aiptu Mukhlisin menunjukkan kedisiplinan dan kesadarannya demi kepentingan orang banyak.
"Semoga, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar bisa mematuhi imbauan pemerintah sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona,” Imbuh Kapolres. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dr-intan-mayangsari-dan-dr-singgih.jpg)