Pejabat Pemkab Tulangbawang PDP Corona Demam Seusai Kunjungan ke Serang
Satu pejabat Pemkab Tulangbawang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan Covid-19. Saat ini ia tengah diisolasi di RSUD Menggala.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hal ini guna mencegah ancaman penularan Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia.
Sekretaris Kabupaten Tuba Anthoni menegaskan, pejabat ataupun ASN Pemkab Tuba boleh berkunjung ke luar kota jika situasi sudah dinyatakan aman secara nasional.
Larangan itu khususnya ke wilayah DKI Jakarta maupun Jawa Barat.
"Sementara kami tidak boleh dulu ke Jakarta dan daerah yang terpapar corona. Larangan ini sampai ada kondisi perkembangan yang secara nasional baik," terang Anthoni.
Anthoni belum dapat berkomentar banyak soal pengetatan isolasi bagi pejabat yang baru saja melakukan kunjungan ke wilayah yang terpapar corona.
"Kita belum bisa komentar. Nanti menunggu arahan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ada lembaga yang (berwenang) akan sampaikan. Prinsipnya kita siap ikuti protokol kesehatan Covid-19," papar Anthoni.
Salah satu pejabat Pemkab Tulangbawang kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ringan Covid-19.
Direktur RSUD Menggala Luman Pura membenarkan adanya pasien PDP ringan.
"Pasien masih kita lakukan penanganan. Statusnya PDP ringan," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)