Operasi Antik Krakatau 2020

Ribuan Narkoba yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung Hasil Ungkap 324 Kasus

Selama operasi Antik Karakatu Polda Lampung telah melakukan ungkap kasus sebanyak 324 perkara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Direktur Resnarkoba Polda Lampung AKBP Adhi Purboyo bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan barang bukti hasil OPS Antik Krakatau 2020. Ribuan Narkoba yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung Hasil Ungkap 324 Kasus 

Paket ganja ini diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Senin (16/3/2020) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo membenarkan adanya penangkapan paket ganja yang hendak di selundupkan ke pulau Jawa tersebut.

Tetapi mantan Kapolres Mesuji ini belum memberikan keterangan lengkap.

“Benar. Tapi saat ini masih kita lakukan pengembangan,” kata dia, Selasa (17/3/2020).

Sebelumnya, Polsek Candipuro juga mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba.

Dua orang tersangka yang diamankan yakni HS (27) warga Desa Titiwangi dan AW (31), warga Simalungun, Sumatera Utara.

Polisi mengamankan barang bukti kotak rokok yang diduga berisikan paket narkoba jenis sabu-sabu, serta alat hisab bong.

“Benar, Polsek Candipuro menangkap dua tersangka penyalahguna narkoba,” ujar AKBP Edi Purnomo.

Sementara itu, Kapolsek Candipuro AKP Deprison menambahkan, Kedua pengguna narkoba tersebut diamankan di rumah tersangka HS. Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka AN (DPO).

“Penangkapan keduanya atas informasi dari masyarakat. Keduanya kini kita amankan di Mapolsek Candipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved