Berita Lampung
Buron 3 Tahun, Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap Polres Metro
Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap seorang pelaku penggelapan mobil yang sudah buron selama tiga tahun.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap seorang pelaku penggelapan mobil yang sudah buron selama tiga tahun.
Pelaku berinisial AS (33), warga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, diamankan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di rumahnya.
"Penangkapan berlangsung tidak lama setelah petugas mendapatkan informasi dari warga. Berbekal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan cepat dan terukur tanpa perlawanan," katanya, Senin (24/11/2025).
Kapolres menjelaskan, aksi penggelapan mobil yang dilakukan oleh AS terjadi pada Jumat (18/6/2022) lalu di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
Saat itu pelaku meminjam mobil milik korban jenis Daihatsu Xenia dengan alasan ingin pergi ke Bandar Lampung untuk menemui sepupunya.
Setelah itu, korban tidak pernah mendapat kabar lagi dari AS dan tidak mengetahui keberadaan mobilnya.
"Pelaku membawa mobil korban hingga berbulan-bulan. Pelaku tidak pernah mengembalikan kendaraan tersebut. Bahkan nomor telepon pelaku tidak lagi dapat dihubungi," ungkap Hangga.
Saat ini, tambah Hangga, pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Metro tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi," ujar Hangga.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah memercayakan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang tidak dikenal baik,” ujarnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Eva Dwiana Minta Warga Sambut Tamu Tablig Akbar di Kota Baru Lampung Selatan |
|
|---|
| Dissos Pringsewu Dorong Penandaan Digital Hindari Stigma Penerima PKH |
|
|---|
| Penandaan Rumah Penerima PKH di Pringsewu Pernah Dilakukan pada 2019-2020 |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Sabah Balau |
|
|---|
| Realisasi Investasi Lampung Lampaui Target, Serap 18 Ribu Tenaga Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Persembunyian-Yunus-Diketahui-Aparat-Pembunuh-Gadis-SMA-Langsung-Disergap.jpg)