Ambulans Jenazah PDP Corona Diusir Warga, Bupati Gowa Buka Suara
Namun mobil ambulans pengangkut jenazah seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) berinisial AR (52) tersebut justru diusir oleh warga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar duka datang dari salah satu Pasien dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Gowa Sulawesi Selatan.
Namun mobil ambulans pengangkut jenazah seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) berinisial AR (52) tersebut justru diusir oleh warga.
Diketahui Jenazah yang meninggal Minggu (29/3/2020) ini sedianya akan dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyayangkan tindakan masyarakat.
• Ditengah Wabah Corona, Korea Utara Tembakkan 2 Rudal Balistik, Korsel Sebut Tak Pantas, Hentikan
• Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 1.285 Kasus, 114 Orang Meninggal
• Sosok Aiptu Edi Mujais, Mendapat Apresiasi Kapolri karena Imbau Corona Kini Meninggal Ditabrak Truk
Ia meminta masyarakat tak melakukan penolakan.
"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP Insya Allah tidak apa-apa. Mohon masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini," kata bupati.
Tidak dengan mengusir PDP, ODP dan keluarganya
Bupati membenarkan bahwa corona adalah penyakit yang menular.
Namun bukan berarti masyarakat bisa melakukan penolakan sepihak terhadap pemakaman warga.
Apalagi jenazah warga tersebut belum dipastikan positif.
"Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya," kata Adam.
Bupati memastikan, pemerintah akan mengisolasi seluruh kerabat inti korban dan menanggung biaya kebutuhan bahan makanan mereka selama 14 hari.
"Kami telah perintah camat dan seluruh jajarannya untuk melakukan pemantauan serta arahan bagi keluarga pasien yang meninggal untuk mengisolasi diri dan kebutuhan sembako selama empat belas hari akan kami salurkan" kata Adnan.
Ditolak warga, ambulans diusir
Sebelumnya, keluarga jenazah PDP yang ditolak oleh warga mengeluh kebingungan mencari tempat pemakaman.